Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sebuah proyek jalan yang mencurigakan terjadi di Jalan Samudra, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Warga menyebut proyek tersebut sebagai “Proyek Roro Jonggrang” karena secara misterius muncul dan rampung hanya dalam semalam, tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, RT, maupun RW setempat. Rabu, (16/4/2025).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru menimbulkan tanda tanya besar. Tiga RT dan dua RW terdampak langsung oleh proyek ini. Menurut keterangan warga, kegiatan pengaspalan jalan itu terjadi menjelang subuh—di saat mayoritas warga tengah terlelap tidur.

Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam - Teropong Rakyat
Proyek Jalan Yang Berantakan

“Jalan itu sebenarnya tidak ada masalah, sudah dibeton dan bagus, tapi tiba-tiba diaspal semalam dengan kualitas sangat buruk. Kami curiga ini cuma akal-akalan untuk menghabiskan anggaran besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, material proyek seperti pasir juga terlihat berceceran di sekitar lokasi, memperkuat kecurigaan bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan dan terburu-buru.

Klaim Dinas Berbanding Terbalik dengan Fakta di Lapangan

Teropongrakyat.co mencoba mengkonfirmasi proyek ini ke Dinas Bina Marga Jakarta Utara, yang berada di Kantor Walikota Jakarta Utara, pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-130 BRI, BRI Cabang Cilegon Gelar Lomba Bulutangkis dan Doa Bersama Insan BRILian

“Untuk pembangunan jalan di situ sudah ko di sosialisasi dengan warga, RT, RW setempat,” ujar Pak Boedi, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Jalan dan Jembatan Jakarta Utara.

Namun pernyataan tersebut langsung bertabrakan dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah RT dan RW justru mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut. Hal ini menambah daftar kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?

Pernyataan RW 06: Saya Tidak Mau Teken!

Rabu, 16 April 2025, Pak Boedi mengaku telah menemui RW 06, Pak Ilham, dan menyatakan bahwa semuanya sudah “beres” dan terkordinasi dengan pengurus serta warga di bawahnya.

Namun, fakta kembali berkata lain.

“Sampai saat ini saya tidak menandatangani surat berita acara itu, karena masih ada konflik di wilayah tentang proyek ini,” tegas Pak Ilham saat memberikan klarifikasi kepada Teropongrakyat.co.

Pernyataan tegas dari RW ini seolah menampar klaim dari Dinas Bina Marga dan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian narasi antara pihak pemerintah dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.

Baca Juga:  Pemimpin Cabang Pimpin Rapat Pengawalan DPK dan NPL di BRI KC Balaraja

Diduga Ada Permainan Anggaran dan Korupsi Material

Warga mendesak agar kualitas jalan yang dibangun dicek ulang, karena tampak jelas material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek dengan kualitas jalan daur ulang seperti itu dikhawatirkan akan cepat rusak dan merugikan masyarakat.

“Kualitas jalannya buruk sekali, belum apa-apa udah kelihatan rusaknya. Kami minta ini diperiksa, pasti ada permainan anggaran,” kata warga lainnya dengan nada geram.

Dengan segala kejanggalan yang terjadi—mulai dari pelaksanaan dadakan, sosialisasi yang nihil, kualitas proyek yang buruk, hingga perbedaan keterangan antara pejabat dan ketua lingkungan—warga mendesak agar Walikota Jakarta Utara dan KPK segera turun tangan.

Proyek yang terkesan dipaksakan ini berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah. Jika tidak segera diusut, maka proyek-proyek serupa bisa terus menggerogoti uang rakyat, dibungkus dengan label pembangunan tapi hanya menyisakan kerusakan dan kekecewaan.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru