Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sebuah proyek jalan yang mencurigakan terjadi di Jalan Samudra, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Warga menyebut proyek tersebut sebagai “Proyek Roro Jonggrang” karena secara misterius muncul dan rampung hanya dalam semalam, tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, RT, maupun RW setempat. Rabu, (16/4/2025).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru menimbulkan tanda tanya besar. Tiga RT dan dua RW terdampak langsung oleh proyek ini. Menurut keterangan warga, kegiatan pengaspalan jalan itu terjadi menjelang subuh—di saat mayoritas warga tengah terlelap tidur.

Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam - Teropong Rakyat
Proyek Jalan Yang Berantakan

“Jalan itu sebenarnya tidak ada masalah, sudah dibeton dan bagus, tapi tiba-tiba diaspal semalam dengan kualitas sangat buruk. Kami curiga ini cuma akal-akalan untuk menghabiskan anggaran besar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, material proyek seperti pasir juga terlihat berceceran di sekitar lokasi, memperkuat kecurigaan bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan dan terburu-buru.

Klaim Dinas Berbanding Terbalik dengan Fakta di Lapangan

Teropongrakyat.co mencoba mengkonfirmasi proyek ini ke Dinas Bina Marga Jakarta Utara, yang berada di Kantor Walikota Jakarta Utara, pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

“Untuk pembangunan jalan di situ sudah ko di sosialisasi dengan warga, RT, RW setempat,” ujar Pak Boedi, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Jalan dan Jembatan Jakarta Utara.

Namun pernyataan tersebut langsung bertabrakan dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah RT dan RW justru mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut. Hal ini menambah daftar kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?

Pernyataan RW 06: Saya Tidak Mau Teken!

Rabu, 16 April 2025, Pak Boedi mengaku telah menemui RW 06, Pak Ilham, dan menyatakan bahwa semuanya sudah “beres” dan terkordinasi dengan pengurus serta warga di bawahnya.

Namun, fakta kembali berkata lain.

“Sampai saat ini saya tidak menandatangani surat berita acara itu, karena masih ada konflik di wilayah tentang proyek ini,” tegas Pak Ilham saat memberikan klarifikasi kepada Teropongrakyat.co.

Pernyataan tegas dari RW ini seolah menampar klaim dari Dinas Bina Marga dan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian narasi antara pihak pemerintah dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.

Baca Juga:  PWI Jaya Perketat Keanggotaan, UKW Jadi Syarat Utama

Diduga Ada Permainan Anggaran dan Korupsi Material

Warga mendesak agar kualitas jalan yang dibangun dicek ulang, karena tampak jelas material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek dengan kualitas jalan daur ulang seperti itu dikhawatirkan akan cepat rusak dan merugikan masyarakat.

“Kualitas jalannya buruk sekali, belum apa-apa udah kelihatan rusaknya. Kami minta ini diperiksa, pasti ada permainan anggaran,” kata warga lainnya dengan nada geram.

Dengan segala kejanggalan yang terjadi—mulai dari pelaksanaan dadakan, sosialisasi yang nihil, kualitas proyek yang buruk, hingga perbedaan keterangan antara pejabat dan ketua lingkungan—warga mendesak agar Walikota Jakarta Utara dan KPK segera turun tangan.

Proyek yang terkesan dipaksakan ini berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah. Jika tidak segera diusut, maka proyek-proyek serupa bisa terus menggerogoti uang rakyat, dibungkus dengan label pembangunan tapi hanya menyisakan kerusakan dan kekecewaan.

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB