Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Seorang pria berinisial H (43) diamankan oleh masyarakat dan personel Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mencoba mencuri dua unit Handphone di Masjid Al Khodamut Taqwa, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku benar tertangkap tangan saat mencuri handphone milik Doni Eko Wijaya (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah beristirahat usai sholat Jumat.

Baca Juga:  Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

“Pelaku mengambil dua handphone yang diletakkan korban di lantai dan ditutupi sajadah. Aksinya keburu ketahuan setelah korban terbangun dan melihat pelaku membawa kantong plastik hitam berisi barang miliknya,” ujar AKBP Martuasah dalam keterangannya.

Korban langsung berteriak “Maling!” sehingga menarik perhatian jamaah lain yang berada di sekitar masjid. Beruntung, personel Satbinmas Polres Pelabuhan yang sedang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Metro Jaya Gagalkan Potensi Kejahatan, Dua Pelaku Bersenpi Rakitan Ditangkap

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita dua unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Samsung, sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB