Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Seorang pria berinisial H (43) diamankan oleh masyarakat dan personel Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mencoba mencuri dua unit Handphone di Masjid Al Khodamut Taqwa, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku benar tertangkap tangan saat mencuri handphone milik Doni Eko Wijaya (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah beristirahat usai sholat Jumat.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Apa Dampaknya untuk Dunia Usaha dan Pekerja?

“Pelaku mengambil dua handphone yang diletakkan korban di lantai dan ditutupi sajadah. Aksinya keburu ketahuan setelah korban terbangun dan melihat pelaku membawa kantong plastik hitam berisi barang miliknya,” ujar AKBP Martuasah dalam keterangannya.

Korban langsung berteriak “Maling!” sehingga menarik perhatian jamaah lain yang berada di sekitar masjid. Beruntung, personel Satbinmas Polres Pelabuhan yang sedang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Baca Juga:  Jepara Membara! Pelayanan Desa Rajekwesi Disorot, Dugaan Maladministrasi Seret Kepala Desa ke Ombudsman

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita dua unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Samsung, sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru