Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Seorang pria berinisial H (43) diamankan oleh masyarakat dan personel Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mencoba mencuri dua unit Handphone di Masjid Al Khodamut Taqwa, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku benar tertangkap tangan saat mencuri handphone milik Doni Eko Wijaya (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah beristirahat usai sholat Jumat.

Baca Juga:  Dandenpom Divif 2 Kostrad Pimpin Apel Kesiapan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Pelaku mengambil dua handphone yang diletakkan korban di lantai dan ditutupi sajadah. Aksinya keburu ketahuan setelah korban terbangun dan melihat pelaku membawa kantong plastik hitam berisi barang miliknya,” ujar AKBP Martuasah dalam keterangannya.

Korban langsung berteriak “Maling!” sehingga menarik perhatian jamaah lain yang berada di sekitar masjid. Beruntung, personel Satbinmas Polres Pelabuhan yang sedang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Baca Juga:  Lagi, Sijago Merah Mengamuk Hanguskan Pemukiman Padat di Kemayoran 

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita dua unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Samsung, sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Berita Terbaru