Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba 2 Tersangka dan Sabu 45,76 gr Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN | Teropongrakyat.co – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polisi berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di pinggir jalan depan KUTT Suka Makmur Grati, Dusun Semambung, Desa Sumberagung Kecamatan Grati, pada hari Kamis (22/1/26) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” kata AKP Ronny, Sabtu (24/1/26).

Dalam pengungkapn tersebut,kata AKP Ronny, petugas mengamankan Dua orang tersangka dan barang bukti Sabu seberat 45,76 gram.

“Ada orang tersangka masing-masing berinisial J (43) dan M (51) yang saat ini kami amankan untuk pendalaman pemeriksaan,” tambah AKP Ronny.

Baca Juga:  Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup dalam Krisis Air

Dari hasil penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti dari tersangka J berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,76 gram, satu buah lampu bohlam warna putih, serta satu unit handphone merek OPPO A31 warna hitam.

Sementara dari tersangka M, petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu unit handphone merek Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik tersangka J dan rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu

AKP Ronny Margas, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah awal dalam upaya serius Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menekan peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota dan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKP Ronny Margas.

Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polisi Tampung Keluhan Buruh soal Banjir Rob
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Begal, Balap Liar, dan Tawuran
Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi
Kapendam XVIII/Kasuari: Jangan Terprovokasi, TNI-Polri Pastikan Fakta Kasus Aifat Timur Tengah
Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan
TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polisi Tampung Keluhan Buruh soal Banjir Rob

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Begal, Balap Liar, dan Tawuran

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru