Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih melalui Hasil tes DNA

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan bayi yang dilahirkan oleh pasangan MR (27) dan FS (26).

Dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih dr. Jack Pradono Handojo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat IPDA Ruslan Basuki, serta orang tua korban MR (27) dan FS (26) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Kronologi Kejadian
Pada 16 September 2024, FS melahirkan bayi secara caesar di RS Islam Cempaka Putih. Bayi tersebut kemudian dirawat di ruang NICU karena mengalami penurunan saturasi oksigen. Namun, pada 17 September 2024, kondisi bayi semakin memburuk hingga pada pukul 11.34 WIB dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga mencurigai adanya ketidaksesuaian pada kondisi fisik bayi antara saat lahir dan meninggal dunia. Hal ini memicu kecurigaan bahwa bayi yang mereka terima bukanlah anak biologis mereka. Dugaan ini diperkuat oleh perbedaan mencolok, yaitu panjang bayi saat dilahirkan adalah 47 cm, namun setelah satu hari dimakamkan, menurut pengakuan keluarga, panjangnya menjadi 80 cm. Selain itu, terdapat perbedaan wajah bayi, seperti munculnya tahi lalat di pelipis kiri yang sebelumnya tidak ada.

Baca Juga:  Begini Style Bermotor Kapolres Metro Jakpus Saat Patroli Ramadhan

Hasil Pemeriksaan DNA
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan ekhsumasi bersama dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Tk I pusDokkes Polri utk mengetahui penyebab kematian dan pengambilan sample guna pemeriksaan DNA terhadap bayi yang meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Polri, dinyatakan bahwa secara ilmiah bayi tersebut adalah anak kandung dari MR (27) dan FS (26).

“Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa secara genetik, bayi tersebut adalah anak biologis pasangan MR dan FS. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah yang berlaku,” tutur AKBP Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan, Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Lokasi Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru

Namun, upaya untuk memastikan penyebab kematian bayi terkendala karena hasil ekshumasi menunjukkan sebagian besar organ tubuh bayi sudah tidak ditemukan. Dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian hanya dapat dianalisis dari rekam medis yang tersedia.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu surat permintaan pemeriksaan DNA, satu bundel rekam medis bayi, dan satu surat hasil pemeriksaan DNA bayi Mr. X, FS, dan MR.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara. Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran administratif atau kelalaian, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam bulan.

Polres Metro Jakarta Pusat terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya terkait kasus ini.

 

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Berita Terbaru