Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih melalui Hasil tes DNA

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan bayi yang dilahirkan oleh pasangan MR (27) dan FS (26).

Dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih dr. Jack Pradono Handojo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat IPDA Ruslan Basuki, serta orang tua korban MR (27) dan FS (26) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Kronologi Kejadian
Pada 16 September 2024, FS melahirkan bayi secara caesar di RS Islam Cempaka Putih. Bayi tersebut kemudian dirawat di ruang NICU karena mengalami penurunan saturasi oksigen. Namun, pada 17 September 2024, kondisi bayi semakin memburuk hingga pada pukul 11.34 WIB dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga mencurigai adanya ketidaksesuaian pada kondisi fisik bayi antara saat lahir dan meninggal dunia. Hal ini memicu kecurigaan bahwa bayi yang mereka terima bukanlah anak biologis mereka. Dugaan ini diperkuat oleh perbedaan mencolok, yaitu panjang bayi saat dilahirkan adalah 47 cm, namun setelah satu hari dimakamkan, menurut pengakuan keluarga, panjangnya menjadi 80 cm. Selain itu, terdapat perbedaan wajah bayi, seperti munculnya tahi lalat di pelipis kiri yang sebelumnya tidak ada.

Baca Juga:  Hari Pertama TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore, Personel Satgas dan Warga Mulai Kerjakan Sasaran Fisik di Desa Wama

Hasil Pemeriksaan DNA
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan ekhsumasi bersama dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Tk I pusDokkes Polri utk mengetahui penyebab kematian dan pengambilan sample guna pemeriksaan DNA terhadap bayi yang meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Polri, dinyatakan bahwa secara ilmiah bayi tersebut adalah anak kandung dari MR (27) dan FS (26).

“Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa secara genetik, bayi tersebut adalah anak biologis pasangan MR dan FS. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah yang berlaku,” tutur AKBP Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga:  PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Namun, upaya untuk memastikan penyebab kematian bayi terkendala karena hasil ekshumasi menunjukkan sebagian besar organ tubuh bayi sudah tidak ditemukan. Dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian hanya dapat dianalisis dari rekam medis yang tersedia.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu surat permintaan pemeriksaan DNA, satu bundel rekam medis bayi, dan satu surat hasil pemeriksaan DNA bayi Mr. X, FS, dan MR.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara. Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran administratif atau kelalaian, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam bulan.

Polres Metro Jakarta Pusat terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya terkait kasus ini.

 

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Berita Terbaru

Internasional

Trump Dorong Sekolah AS Masak dari Nol, Dapur dan SDM Jadi Tantangan

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:18 WIB