Kota Batu | Teropongrakyat.co – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H.,S.I.K.,M.Si mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di halaman Balai Kota Among Tani, dalam rangka menyambut datangnya musim penghujan di wilayah Kota Batu. Selasa (11/11/2025)

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memastikan seluruh elemen pemerintahan, masyarakat, dan lembaga kebencanaan siap menghadapi potensi bencana yang bisa muncul sewaktu waktu.
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan diikuti ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, PMI, Tagana, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta seluruh OPD.
Dalam arahannya, Walikota Batu menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026.
Fenomena La Nina yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 turut meningkatkan risiko curah hujan ekstrem.
“Apel ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk siap siaga menghadapi bencana. Seluruh unsur harus berkolaborasi agar penanganan bencana di Kota Batu berjalan efektif dan terpadu,” tegasnya.
Ditemui di sela pelaksanaan apel, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha mengatakan bahwa pihaknya selalu siap melalui Pamapta yang sudah dibentuk di Polres Batu, akan selalu siap mengantisipasi apabila dibutuhkan sewaktu waktu dalam melakukan upaya penanganan bencana alam.
“ Saat ini Pamapta di Polres Batu telah resmi dibentuk sebagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif ,” tutur Kapolres
Kapolres menjelaskan, istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian terpadu, Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, Pelayanan informasi kepada masyarakat, serta Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
“ Melalui Pamapta dalam upaya penanganan bencana longsor dan banjir, dan dengan didukung Tim Inafis serta sejumlah fungsi kepolisian lain seperti Urkes , Samapta yang siap diterjunkan apabila terjadi bencana alam,” ucap Kapolres.
“ Polres Batu juga akan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinkes, BPBD, Kodim, komunitas Tagana, BMKG, komunitas pemerhati lingkungan dan volunteer lainnya sebagai upaya preventif sekaligus deteksi guna mengetahui potensi terjadinya bencana alam,” tegasnya
Masyarakat diharapkan segera melapor kepada Nomer Tlp Bebas Pulsa 110 yang akan diteruskan ka Pamapta Polres Batu apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana sehingga akan diambil respon cepat dalam melakukan mitigasi.
“Kami berharap tugas ini Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan serta memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” pungkas AKBP Andi Yudha.
























































