Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan Daerah (Kabid BPKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Asep Erwin Djuanda pada Selasa (15/10/2024) kemarin.

Asep diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sedang mengusut soal pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

ADVERTISEMENT

Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir didalami terkait pengajuan PMD di anggaran PPSJ 2019,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Tahan 5 Tersangka

Sebelumnya, KPK menahan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Tersangka lainnya ialah Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA) dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (DNS).

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Serahkan Aset Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Kepada Pemkot Bekasi

Adapun dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 s.d 7 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2024).

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan kerugian daerah akibat korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara mencapai Rp 223 miliar (Rp 223.852.761.192).

“Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Hari Pertama Berkantor, Bupati Toba Disambut Dengan Doa Dan Karangan Bunga

Dia menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik awal PT Nusa Kirana Real Estate (NKRE) setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya notaris sebesar Rp 147 miliar.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Akbar)

Berita Terkait

Jelang Nataru, Walikota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman
Wabup Malang Hadiri Doa Bersama Guru SD Swasta
Strategi Hadapi Nataru 2026 dan Antisipasi Bencana dalam Sarasehan Kewilayahan Kota Batu
Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu
Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa
Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji
Inovasi SABER ATS Kabupaten Malang Raih Penghargaan Top 45 Kovablik Jawa Timur 2025
Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:19 WIB

Jelang Nataru, Walikota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:15 WIB

Wabup Malang Hadiri Doa Bersama Guru SD Swasta

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:24 WIB

Strategi Hadapi Nataru 2026 dan Antisipasi Bencana dalam Sarasehan Kewilayahan Kota Batu

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48 WIB

Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:16 WIB

Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa

Berita Terbaru