Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Penjual obat ilegal yang berada di kampung Gandoang, Gang Kramat Rt.002/Rw.003, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membuat resah warga sekitar.

pasalnya secara bebas toko tersebut menjual obat daftar G seperti hexymer, tramadol, dan trihex Senin, 7 Juli 2025.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Sedangkan hexymer digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan, bipolar, menghilangkan rasa takut hingga untuk mengobati orang dengan gangguan kejiwaan yang berat.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi penjaga toko mengaku bos nya sudah berkordinasi dengan aparat dan lingkungan setempat untuk bisa bebas menjual obat terlarang tersebut.

Seharusnya pemerintah Desa, terutama aparat penegak hukum yang berada pada sektor setempat dapat menindak tegas bagi penjual dan oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Banyak nya oknum yang menyalah gunakan jabatan nya hanya untuk melindungi para pelaku dan untuk memperkaya diri demi kepentingan pribadi.

“Kami sangat berharap kepada Kapolres, Kapolda dan Kapolri menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam hal peredaran obat-obatan jenis golongan G tersebut, karna hanya akan merusak moral generasi muda.”

Baca Juga:  Bripka Marwnsyah Ajak Warga Pulau Pramuka Hindari Judi Online

Perlu diketahui, Penjualan Hexymer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Ari

Berita Terkait

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 4 September 2025 - 16:54 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB