GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen – Teropongrakyat.co –  Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK-HAM) mulai memperluas struktur organisasinya di tingkat daerah dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi serta meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan bahwa pembentukan DPC akan difokuskan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penguatan struktur organisasi di tingkat bawah menjadi kunci keberhasilan sebuah lembaga.

“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota di tingkat akar rumput,” ujar Edi dalam keterangannya di Sragen.

Ia menjelaskan bahwa GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan dasar legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan di tingkat cabang.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Edi juga mengakui bahwa selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM di tingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing bidang.

“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” jelasnya.
Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota.

DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan di tingkat lokal, serta membina struktur di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Digifest Bekasi 2024: Transformasi Digital UMKM di Mall Pelayanan Digital Pertama di Bekasi

Selain itu, DPC juga memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan organisasi di wilayahnya serta mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang (Muscab).

Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang yang akan dijadikan sebagai barometer bagi pembentukan cabang di kota-kota lain.

“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

TNI – Polri

Puspsi TNI Terjunkan Tim Trauma Healing Bantu Penyintas Gempa NTT

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:18 WIB