Foto: bekas penertiban pedagang kaki lima (Donie)
Bogor — Aparat Kecamatan Bogor Barat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kota Bogor rabu 1 April 2026
Kegiatan ini turut didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini kerap dipadati lapak pedagang. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Sejumlah warga menyambut baik penertiban tersebut. Mereka menilai kondisi jalan menjadi lebih tertib dan nyaman, terutama bagi pejalan kaki.
“Sekarang jadi lebih rapi, trotoar bisa dipakai lagi. Biasanya pejalan kaki sampai turun ke jalan karena tertutup lapak,” ujar salah satu warga.
Namun, tidak sedikit pula warga yang menyampaikan kekhawatiran terkait nasib para pedagang setelah penertiban dilakukan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan solusi.
“Setuju ditertibkan, tapi harus ada relokasi yang jelas. PKL juga cari nafkah, jangan sampai kehilangan penghasilan begitu saja,” kata warga lainnya.
Pihak Kecamatan Bogor Barat menyebutkan bahwa penertiban ini telah melalui proses sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang sebelumnya. Langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Ke depan, penataan kawasan Jalan Dr. Semeru diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan para pedagang melalui solusi yang lebih berkelanjutan
T donie
























































