Penertiban Parkir Liar di Jalan Tol Cibitung-Cilincing, PT CTP Tollways dan Polresto Bekasi Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 25 Februari 2025 Jalan Tol Cibitung –  Cilincing (JTCC) merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2), sudah beroperasi secara penuh dari tanggal 1 April 2023. Guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan JTCC, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing bekerja sama dengan Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi menggelar razia penertiban parkir liar.

Penertiban tersebut berfokus di sekitar Akses Telaga Asih yang langsung terhubung dengan Jalan Raya Teuku Umar yang merupakan bagian dari Jalur Pantura di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah kendaraan truk bermuatan besar yang berhenti di bahu jalan tol, dikarenakan dianggap sudah mengganggu pengguna jalan yang lain.

Baca Juga:  Grand Cordela Hotel Kuningan: Destinasi Favorit Wisatawan Lokal

“Bahu jalan tol hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti secara darurat, tidak untuk naik dan turun penumpang dan barang, serta tidak untuk menyalip kendaraan lain,” ujar Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways.

Penjelasan lebih rinci tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, tepatnya di Pasal 69 Ayat (2), dijelaskan bahwasanya bahu jalan digunakan untuk: digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan, serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Baca Juga:  Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu

Selain melakukan penertiban, PT CTP Tollways dan Polrestro Kabupaten Bekasi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi tentang pentingnya untuk tidak parkir sembarangan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengemudi tersebut maupun pengguna jalan yang lain.

“Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Berita Terbaru