Penertiban Parkir Liar di Jalan Tol Cibitung-Cilincing, PT CTP Tollways dan Polresto Bekasi Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 25 Februari 2025 Jalan Tol Cibitung –  Cilincing (JTCC) merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2), sudah beroperasi secara penuh dari tanggal 1 April 2023. Guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan JTCC, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing bekerja sama dengan Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi menggelar razia penertiban parkir liar.

Penertiban tersebut berfokus di sekitar Akses Telaga Asih yang langsung terhubung dengan Jalan Raya Teuku Umar yang merupakan bagian dari Jalur Pantura di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah kendaraan truk bermuatan besar yang berhenti di bahu jalan tol, dikarenakan dianggap sudah mengganggu pengguna jalan yang lain.

Baca Juga:  Pencuri HP di Kosan Mangga Dua Selatan Tertangkap Massa

“Bahu jalan tol hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti secara darurat, tidak untuk naik dan turun penumpang dan barang, serta tidak untuk menyalip kendaraan lain,” ujar Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways.

Penjelasan lebih rinci tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, tepatnya di Pasal 69 Ayat (2), dijelaskan bahwasanya bahu jalan digunakan untuk: digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, dan/atau hewan, serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Baca Juga:  HOAKS! TNI Gugur di Gaza, Kapuspen TNI: “Itu Tidak Benar”

Selain melakukan penertiban, PT CTP Tollways dan Polrestro Kabupaten Bekasi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi tentang pentingnya untuk tidak parkir sembarangan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengemudi tersebut maupun pengguna jalan yang lain.

“Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim
Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:28 WIB

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:16 WIB

Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim

Berita Terbaru