Pelaku Penculikan dan Perampok Siswi SMP Berhasil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculik dan perampok siswi SMPN 101 Jakarta berinisial FA (24).

“Tersangka FA sudah berhasil ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2024 dini hari,” ucap Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).

Ade Ary mengatakan, awalnya korban dijemput pelaku yang mengaku bahwa ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Mendengar informasi tersebut korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya’. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” ucap dia.

Baca Juga:  Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Warnai Latihan Terintegrasi TNI 2026

Diapun menyebutkan, setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban untuk merampas barang berharga miliknya.

“Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujarnya.

Barang berharga milik korban mulai dari ponsel dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp 900.000. Lalu, emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp 600.000. ” pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ade menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dengan modus yang serupa mohon dengan hormat memberikan laporan kepada kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi 110.

“Jika menemukan modus kejahatan seperti menyampaikan orang tuanya kecelakaan harus berhati-hati serta mengkonfirmasi atau memastikan dahulu kebenarnya, karena modus kejahatan terus berkembang pelaku terus berupaya membujuk korban membuat korban percaya sehingga akhirnya berhasil melakukan kejahatan”, pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI
Olah raga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI
Olah raga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI
Truk Wing Box Tabrak Pendorong Gerobak di Sumberpucung, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Patroli Presisi Polres Malang Sapa Warga, Bagikan Sembako dan Kenalkan 110
Pemuda Asal Bekasi Tewas dalam Kecelakaan di Dampit Malang, Motor Tabrak Truk
Polsek Kawasan Kalibaru Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Ajak Nelayan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Bea Cukai

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:15 WIB

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 September 2026 - 17:38 WIB

Olah raga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI

Selasa, 29 September 2026 - 17:35 WIB

Olah raga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI

Selasa, 29 September 2026 - 16:51 WIB

Truk Wing Box Tabrak Pendorong Gerobak di Sumberpucung, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 29 September 2026 - 15:49 WIB

Patroli Presisi Polres Malang Sapa Warga, Bagikan Sembako dan Kenalkan 110

Berita Terbaru

TNI – Polri

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:15 WIB