Pelaku Penculikan dan Perampok Siswi SMP Berhasil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculik dan perampok siswi SMPN 101 Jakarta berinisial FA (24).

“Tersangka FA sudah berhasil ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2024 dini hari,” ucap Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).

Ade Ary mengatakan, awalnya korban dijemput pelaku yang mengaku bahwa ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Mendengar informasi tersebut korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya’. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” ucap dia.

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

Diapun menyebutkan, setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban untuk merampas barang berharga miliknya.

“Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujarnya.

Barang berharga milik korban mulai dari ponsel dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp 900.000. Lalu, emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp 600.000. ” pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakarta Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Pengamanan Ops Mantap Praja Jaya 2024

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ade menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dengan modus yang serupa mohon dengan hormat memberikan laporan kepada kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi 110.

“Jika menemukan modus kejahatan seperti menyampaikan orang tuanya kecelakaan harus berhati-hati serta mengkonfirmasi atau memastikan dahulu kebenarnya, karena modus kejahatan terus berkembang pelaku terus berupaya membujuk korban membuat korban percaya sehingga akhirnya berhasil melakukan kejahatan”, pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
AKBP Muhammad Taat Resdi Pamit dari Polres Malang, Ungkap 2 Momen Paling Berkesan
AKBP Rulian Syauri Resmi Jadi Kapolres Malang, Ini Prioritas Awal Kepemimpinannya
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Di Balik Pekerjaan Fisik TMMD, Tersimpan Kisah Hangat Anggota TNI Bersama Mama Angkat
Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:03 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:37 WIB

AKBP Muhammad Taat Resdi Pamit dari Polres Malang, Ungkap 2 Momen Paling Berkesan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58 WIB

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB