Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 12-13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, dengan sasaran toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, dan Jabung.

Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal - Teropong Rakyat

Pada hari pertama, Rabu, 12 November 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Tirtoyudo. Pemeriksaan dilakukan pada sebuah toko di Dusun Sukodono, Desa Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek JA Mild dan JA Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 15 bungkus dengan total 300 batang. Seluruh barang tersebut kemudian dilakukan penindakan dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses sesuai ketentuan.

Keesokan harinya, Kamis, 13 November 2025, pada pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim kembali melanjutkan kegiatan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Jabung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada sebuah toko di Sidomulyo dan ditemukan BKC HT jenis SKM dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 32 bungkus dengan total 640 batang. Barang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses penindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

Masih di hari yang sama, tim melaksanakan pemeriksaan lanjutan pada toko lainnya di wilayah Tebelo, Sidomulyo, Kecamatan Jabung. Pada lokasi ini, tim menemukan BKC HT jenis SKM dan SPM berbagai merek yang juga tidak dilekati pita cukai sebanyak 132 bungkus dengan total 2.620 batang. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC TMC Malang sebagai bagian dari proses penindakan lanjutan.

Dari seluruh rangkaian operasi, tim berhasil mengamankan 3.560 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.664.208 dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 5.300.680. Hasil ini menegaskan komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Berita Terkait

Tawuran Konten Digagalkan di Mundu, Empat Pemuda Diamankan
Wabup Malang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Nakes di Puncak HKN ke-61
Abah Sanusi dan Bu Nyai Lathifah Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Takziah ke Rumah Dinas Wali Kota Malang
Musdesus Desa Rejosari Sepakati Dukungan Pinjaman Koperasi Merah Putih Tahun 2025
Jelang Nataru, Kemenhub Periksa Armada Kapal di Batulicin: Keselamatan Penumpang Prioritas Utama
Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 17:43 WIB

Tawuran Konten Digagalkan di Mundu, Empat Pemuda Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 23:04 WIB

Wabup Malang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Nakes di Puncak HKN ke-61

Jumat, 21 November 2025 - 22:47 WIB

Abah Sanusi dan Bu Nyai Lathifah Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Takziah ke Rumah Dinas Wali Kota Malang

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WIB

Musdesus Desa Rejosari Sepakati Dukungan Pinjaman Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Jumat, 21 November 2025 - 16:04 WIB

Jelang Nataru, Kemenhub Periksa Armada Kapal di Batulicin: Keselamatan Penumpang Prioritas Utama

Berita Terbaru

Breaking News

Gunung Semeru Meletus, Lebih dari 1.000 Warga dan Pendaki Dievakuasi

Minggu, 23 Nov 2025 - 20:21 WIB