Milad ke-24 FBR Hadir di Kota Tangerang, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, TeropongRakyat.co – Kota Tangerang menjadi tuan rumah Milad ke-24 Forum Betawi Rempug (FBR) tahun ini. Panitia pelaksana yang diketuai H. Minarto menyiapkan acara besar yang akan melibatkan sepuluh korwil FBR se-Jabodetabek dengan perkiraan peserta mencapai sepuluh ribu orang.

Perayaan yang bertemakan ‘Merawat Budaya Membangun Harmoni Bangsa’ ini berlangsung meriah sejak pagi dengan agenda tahlil, tahmid, marhaban, hingga pentas budaya Betawi.H. Minarto menyampaikan, panitia membuka acara pada pukul delapan pagi dengan doa bersama.

Milad ke-24 FBR Hadir di Kota Tangerang, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi - Teropong Rakyat
Antusiasme para anggota FBR yang hadir dari berbagai wilayah. (Foto; Lanex FBR)

Setelah itu para peserta menikmati pertunjukan seni tradisi seperti Tari Lenggang Cisadane dan marhaban. Ketika para tamu VIP datang, panitia menyambut mereka dengan pengawalan seni budaya Kota Tangerang. Rangkaian penyambutan melibatkan barongsai dan Abang None yang mengalungkan bunga.

Baca Juga:  Aktivis Pengemudi Yamin Menang Perjuangan Hukum, Hak Pesangon Dibayar Penuh oleh Perusahaan

“Para tamu VIP yang hadir antara lain Anggota DPR RI Rano Alfath, Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Pimpinan DPRD, dan sejumlah pejabat,” kata H. Minarto saat diwawancarai awak media pada Minggu (03/08/2025) di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, alasan Kota Tangerang menjadi tuan rumah. “FBR selalu bergilir dalam menentukan tuan rumah. Tahun ini giliran Kota Tangerang. Kami merasa terhormat bisa dipercaya pusat untuk menggelar milad ke-24,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPP APDESI BERSAMA PAPDESI DAN PPDI BERAUDIENSI DENGAN MENTERI DESA PDT, SIKAPI PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

H. Minarto juga mengucapkan pesan kepada seluruh anggota FBR agar terus menjaga kekompakan dan mengembangkan budaya Betawi. “Kita harus merawat budaya Betawi agar tidak tergerus zaman. Bukan hanya dirawat, tetapi dikembangkan dan itu jadi komitmen kami,” ujarnya.

Menurutnya, FBR secara rutin mengadakan kegiatan pelestarian budaya setiap tahun, terutama di wilayah DKI Jakarta. “Tahun ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga budaya-budaya yang sudah lama tumbuh di sini. Milad ke-24 ini jadi momentum penting bagi FBR untuk memperkuat komitmen itu,” ungkap H. Minarto.

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru