Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Lurah Cilincing, Sutarto, memimpin langsung kegiatan pengurasan genangan air di Jalan Sungai Landak Ujung dan kolong Jembatan Lestari, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (14/5/2025).

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilincing diterjunkan untuk melakukan kerja bakti membersihkan sampah serta mengeringkan genangan air yang menutupi badan jalan akibat hujan deras pada malam sebelumnya, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran Berikut 4 Buah Sajam

“Kita mendapat laporan adanya genangan air di bawah kolong tol Jembatan Lestari, jadi saya bersama anggota PPSU dan staf kelurahan langsung turun tangan untuk menguras air dan membersihkan sampah agar tidak mengganggu aktivitas warga,” jelas Sutarto di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengeruk lumpur dan membersihkan saluran air agar genangan bisa cepat surut. Sutarto juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Cilincing, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Koja, Kapolres Jakut Imbau Warga Jaga Keharmonisan

“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya gotong royong. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB