Lima Kali Beraksi, Pencuri Motor di Jakarta Barat Akhirnya Tertangkap Oleh Polsek Metro Tamansari

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, – Teropongrakyat.co – Seorang pemuda pengangguran berinisial WO (40) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Metro Tamansari setelah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk XII, RT 010/005, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat.

“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi pada Senin, 26/8/2024.

Baca Juga:  PEWARNA DKI Jakarta Berbagi Takjil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Adhi menjelaskan bahwa pada hari kejadian, WO mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tahun 2014 dengan nomor polisi B-3494-BZU, milik Suratmin yang diparkir di gang dalam keadaan terkunci stang.

Pelaku menggunakan kunci leter Y yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kunci motor tersebut.

Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten, dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi seharga Rp800.000.

Baca Juga:  Publik Anti Judol Minta Polisi Periksa Direktur Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menambahkan bahwa WO tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.

Selain motor Yamaha Mio B-3494-BZU, pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat, dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Semua motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp700.000 hingga Rp1.200.000.

Atas perbuatannya, WO dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jody

Lima Kali Beraksi, Pencuri Motor di Jakarta Barat Akhirnya Tertangkap Oleh Polsek Metro Tamansari - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Berita Terbaru

Nasional

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:08 WIB

Breaking News

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:31 WIB