Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jawa TengahTeropongrakyat.co, Dugaan penyimpangan industri migas merupakan cerita lama. Karakter industri migas yang tertutup, eksklusif, dan rumit, menjadikan praktek korupsi migas sulit dibongkar. Firdaus Ilyas, peneliti ICW, mengatakan, “Kita selalu menemukan dugaan-dugaan penyimpangan, baik administratif maupun yang berpotensi merugikan negara. Hulu maupun hilir, sektor migas sangat rawan penyimpangan dan korupsi.” Firdaus menekankan bahwa ini termasuk Pertamina, BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM sebagai pengelola.

Hasil investigasi Teropongrakyat.co khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberangus mafia Migas. Di duga kuat PT. BMS menampung Solar subsidi di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Hasil penelusuran Teropongrakyat.co di SPBU 44.532.13 didapati satu unit truck bak type cdd sedang mengisi solar Rp.500.000,- akan tetapi diatas atau di dalam bak truck terdapat 2 tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung sedotan dari pengisian BBM Solar kendaraan tersebut, dengan sistem berpindah – pindah pom bensin, disertai belasan plat nomor dalam memperlancar motifnya saat di SPBU berbagai tempat.

ADVERTISEMENT

Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di duga kuat pria berinisial (P) dari PT. BMS mengatur para sopir untuk membeli solar subsidi. Dalam satu hari armada milik PT. BMS silih berganti memasuki Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) wilayah Cilacap. Meliputi daerah Jeruk Legi, Sampang, Kesugihan dan Banyumas hingga Rawalo, Kebasen, Jati Lawang dan Wangon. Modus para sopir mengendarai Truck atau mobil box dengan Nopol palsu dan gonta ganti sesuai barcode, Minggu (30/6/2024). Selanjutnya mereka menampung di daerah Kebasen Banyumas, Jawa Tengah.

Aktifitas mafia Migas di wilayah hukum Polda Jawa Timur cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada teropongrakyat.co “kartel Migas didaerah sini sangat terorganisir dengan baik. Jika dilihat banyak keterlibatan Aparat aktif dalam kegiatan yang merugikan Negara,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co

Menurut pemerhati lingkungan yang juga sebagai aktifis 98 kepada ifakta.co “Aktifitas mafia migas jelas melanggar pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60,000,000,000.- ( Enam Puluh Milyar Rupiah). Masyarakat tanya pak polisi pada kemana. (Joe)

Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi, Ketua Umum Keluarkan Perintah Khusus ke Seluruh DPD dan DPC
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:12 WIB

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

Selasa, 9 September 2025 - 12:12 WIB

Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Entertainment

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial Karya Terbaru IDN Picture

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:30 WIB

Breaking News

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 Sep 2025 - 15:38 WIB