Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jawa TengahTeropongrakyat.co, Dugaan penyimpangan industri migas merupakan cerita lama. Karakter industri migas yang tertutup, eksklusif, dan rumit, menjadikan praktek korupsi migas sulit dibongkar. Firdaus Ilyas, peneliti ICW, mengatakan, “Kita selalu menemukan dugaan-dugaan penyimpangan, baik administratif maupun yang berpotensi merugikan negara. Hulu maupun hilir, sektor migas sangat rawan penyimpangan dan korupsi.” Firdaus menekankan bahwa ini termasuk Pertamina, BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM sebagai pengelola.

Hasil investigasi Teropongrakyat.co khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberangus mafia Migas. Di duga kuat PT. BMS menampung Solar subsidi di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Hasil penelusuran Teropongrakyat.co di SPBU 44.532.13 didapati satu unit truck bak type cdd sedang mengisi solar Rp.500.000,- akan tetapi diatas atau di dalam bak truck terdapat 2 tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung sedotan dari pengisian BBM Solar kendaraan tersebut, dengan sistem berpindah – pindah pom bensin, disertai belasan plat nomor dalam memperlancar motifnya saat di SPBU berbagai tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di duga kuat pria berinisial (P) dari PT. BMS mengatur para sopir untuk membeli solar subsidi. Dalam satu hari armada milik PT. BMS silih berganti memasuki Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) wilayah Cilacap. Meliputi daerah Jeruk Legi, Sampang, Kesugihan dan Banyumas hingga Rawalo, Kebasen, Jati Lawang dan Wangon. Modus para sopir mengendarai Truck atau mobil box dengan Nopol palsu dan gonta ganti sesuai barcode, Minggu (30/6/2024). Selanjutnya mereka menampung di daerah Kebasen Banyumas, Jawa Tengah.

Aktifitas mafia Migas di wilayah hukum Polda Jawa Timur cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada teropongrakyat.co “kartel Migas didaerah sini sangat terorganisir dengan baik. Jika dilihat banyak keterlibatan Aparat aktif dalam kegiatan yang merugikan Negara,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co

Menurut pemerhati lingkungan yang juga sebagai aktifis 98 kepada ifakta.co “Aktifitas mafia migas jelas melanggar pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60,000,000,000.- ( Enam Puluh Milyar Rupiah). Masyarakat tanya pak polisi pada kemana. (Joe)

Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya
Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada 2024, Fokus Pada Titik Rawan
Prabu JayaBaya
Teuku Umar
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya
BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi
Tidak Perlu Menunggu Waktu Yang Tepat Untuk Berbuat Baik, Karena Setiap Detik Adalah Kesempatan Untuk Mencerahkan Dunia Dengan Kebaikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:38 WIB

BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 21 November 2024 - 14:31 WIB

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Kamis, 21 November 2024 - 12:45 WIB

Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada 2024, Fokus Pada Titik Rawan

Kamis, 21 November 2024 - 10:39 WIB

Prabu JayaBaya

Kamis, 21 November 2024 - 10:22 WIB

Teuku Umar

Berita Terbaru

Breaking News

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:47 WIB