Kuasa Hukum NW, Rony Lesmana SH Minta Media Lebih Fair

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co, Maraknya pemberitaan miring terkait tindakan saling lapor antara AF dan Bunda NW, yang bisa mencederai kesucian bulan Ramadhan disesalkan berbagai pihak. Terlebih tudingan terhadap Bunda NW yang seolah benar telah melakukan penipuan, terkesan sengaja terus digaungkan oleh pihak-pihak tertentu. Terkait tentang ini, salah seorang Penasihat Hukum Bunda NW, Rony Lesmana, S.H. membantah keras kalau kliennya melakukan hal tersebut.

“Saya bantah itu. Klien kami tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana dituduhkan AF alias MN. Justru klien kami yang ditipu dia sebesar Rp 2,3 milyar,” tegas Rony saat dimintai tanggapannya soal laporan tersebut kemarin.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP Pujakesuma itu mengatakan, kliennya justru telah melaporkan AF alias MN ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi No: LP/345/I/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 30 Januari 2024 .”Semua bukti dan saksi-saksi telah kita persiapkan. Kita juga berharap institusi Polri bisa lebih fair dan profesional dalam menangani kasus ini” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum NW, Rony Lesmana SH Minta Media Lebih Fair - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rony, AF datang menemui Kliennya (Bunda NW) dengan menawarkan untuk berinvestasi ke kilang padi miliknya, dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan. “Klien kita ini memang selalu membutuhkan beras untuk membantu warga. Terlebih kemarin beliau sebagai salah satu tim sukses salah satu Capres, sehingga tawaran itu disambut dengan baik dan disetujui oleh klien kita,”katanya

Menurut Rony dari keterangan kliennya, bahwa AF meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp1,3 milyar. Setelah itu AF juga meminjam uang sebesar Rp 800 juta. “Bukti kwitansi dan saksi-saksi juga ada. Akan tetapi, bagi hasil dari kilang padi tidak kunjung diberikan, sehingga klien kita melaporkan dia ke Polrestabes Medan” jelas Rony.

Baca Juga:  Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

Rony juga berpendapat bahwa tudingan kepada NW atau yang akrab disapa Bunda NW yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk Taruna Akpol sangat tidak berdasar dan tidak masuk akal. “Beliau sudah sangat sering membantu masyarakat, yang jika dinilai secara materi, jumlahnya sudah milyaran. Jadi apa yang dituduhkan AF, apalagi dengan jumlah nominal segitu, sangat relatif kecil dan tidak mungkin rasanya,” kata Rony.

Terkait uang yang ditransfer lewat rekening oleh AF kepada kliennya, Rony menegaskan bahwa uang tersebut merupakan cicilan pembayaran pinjaman AF. “Kalau dia bilang bukti transfer itu sebagai barang bukti, jelas itu keliru. Uang yang ditransfer itu adalah cicilan pembayaran dari pinjaman AF. Jumlahnya juga relatif kecil ” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap yakin pihak kepolisian terkhusus Penyidik Poldasu sangat profesional dan fair dalam menangani laporan pengaduan AF. Dijelaskan Rony juga, ketika AF menerima pinjaman uang dari kliennya itu juga disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Jumat (8/9/2023) dengan sebuah bukti kwitansi yang ditandatangani oleh AF sendiri.

“Dari keterangan klien kami, AF memberikan iming-iming kepada klien kami bahwa hasil dari usaha kilang padi itu akan dibagi dua, dan AF minta klien kami untuk meminjamkannya uang sebesar Rp 1,3 Milyar sebagai modal usaha,” ucap Rony. Bukan hanya sampai disitu, sambung Rony, AF kembali meminjam dana sebesar Rp 800.000.000, dengan bukti kwitansi dan disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Senin (18/9/2023) lalu.

Baca Juga:  Cahaya Obor Menembus Hujan, Warga Koja Rayakan Tahun Baru Islam 1447 H

“Dan pada Rabu (4/10/2023), AF kembali meminjam dana dengan alasan investasi kepada klien kami sebesar Rp 130.000.000. Klien kami sebenarnya bukan berharap keuntungan uang yang dijanjikan oleh saudara AF. Beliau hanya berharap bisa dapat pasokan beras agar bisa dibagikan kepada para nelayan di Pelabuhan Belawan, sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial yang memang kerap dilakukan melalui Yayasannya,” ujar Rony.

Rony menduga bahwa AF sengaja membuat laporan ke Polda Sumut agar kasus dugaan Investasi Bodong ataupun penipuan yang ia lakukan tertutupi dengan menggiring opini ke berbagai media, bahwasanya dirinya lah yang menjadi korban. Sebelumnya, AF melaporkan NW ke Poldasu pada Kamis, 08 Februari 2024 dengan dugaan penipuan.

Ia juga menyesalkan pihak pihak yang menggunakan nama organisasi Pujakesuma dalam pusaran kasus ini. “Makanya Mas Eko Sopianto SE, selaku Ketua Umum DPP Pujakesuma memerintahkan kami jajaran Bidang Hukum Pujakesuma untuk ikut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual jual nama Pembina Pujakesuma. Pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap beberapa media yang telah mendiskriditkan kliennya dengan menyajikan berita tidak berimbang dan tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya. (red)

Berita Terkait

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends
Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu
Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas
Miris! Viral Video Bocah Jilat Etalase Kotor, Pelaku Dilaporkan?
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 09:33 WIB

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:04 WIB

Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:11 WIB

Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Berita Terbaru