Kuasa Hukum NW, Rony Lesmana SH Minta Media Lebih Fair

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co, Maraknya pemberitaan miring terkait tindakan saling lapor antara AF dan Bunda NW, yang bisa mencederai kesucian bulan Ramadhan disesalkan berbagai pihak. Terlebih tudingan terhadap Bunda NW yang seolah benar telah melakukan penipuan, terkesan sengaja terus digaungkan oleh pihak-pihak tertentu. Terkait tentang ini, salah seorang Penasihat Hukum Bunda NW, Rony Lesmana, S.H. membantah keras kalau kliennya melakukan hal tersebut.

“Saya bantah itu. Klien kami tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana dituduhkan AF alias MN. Justru klien kami yang ditipu dia sebesar Rp 2,3 milyar,” tegas Rony saat dimintai tanggapannya soal laporan tersebut kemarin.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP Pujakesuma itu mengatakan, kliennya justru telah melaporkan AF alias MN ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi No: LP/345/I/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 30 Januari 2024 .”Semua bukti dan saksi-saksi telah kita persiapkan. Kita juga berharap institusi Polri bisa lebih fair dan profesional dalam menangani kasus ini” ujarnya.

Dijelaskan Rony, AF datang menemui Kliennya (Bunda NW) dengan menawarkan untuk berinvestasi ke kilang padi miliknya, dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan. “Klien kita ini memang selalu membutuhkan beras untuk membantu warga. Terlebih kemarin beliau sebagai salah satu tim sukses salah satu Capres, sehingga tawaran itu disambut dengan baik dan disetujui oleh klien kita,”katanya

Menurut Rony dari keterangan kliennya, bahwa AF meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp1,3 milyar. Setelah itu AF juga meminjam uang sebesar Rp 800 juta. “Bukti kwitansi dan saksi-saksi juga ada. Akan tetapi, bagi hasil dari kilang padi tidak kunjung diberikan, sehingga klien kita melaporkan dia ke Polrestabes Medan” jelas Rony.

Baca Juga:  Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Rony juga berpendapat bahwa tudingan kepada NW atau yang akrab disapa Bunda NW yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk Taruna Akpol sangat tidak berdasar dan tidak masuk akal. “Beliau sudah sangat sering membantu masyarakat, yang jika dinilai secara materi, jumlahnya sudah milyaran. Jadi apa yang dituduhkan AF, apalagi dengan jumlah nominal segitu, sangat relatif kecil dan tidak mungkin rasanya,” kata Rony.

Terkait uang yang ditransfer lewat rekening oleh AF kepada kliennya, Rony menegaskan bahwa uang tersebut merupakan cicilan pembayaran pinjaman AF. “Kalau dia bilang bukti transfer itu sebagai barang bukti, jelas itu keliru. Uang yang ditransfer itu adalah cicilan pembayaran dari pinjaman AF. Jumlahnya juga relatif kecil ” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap yakin pihak kepolisian terkhusus Penyidik Poldasu sangat profesional dan fair dalam menangani laporan pengaduan AF. Dijelaskan Rony juga, ketika AF menerima pinjaman uang dari kliennya itu juga disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Jumat (8/9/2023) dengan sebuah bukti kwitansi yang ditandatangani oleh AF sendiri.

“Dari keterangan klien kami, AF memberikan iming-iming kepada klien kami bahwa hasil dari usaha kilang padi itu akan dibagi dua, dan AF minta klien kami untuk meminjamkannya uang sebesar Rp 1,3 Milyar sebagai modal usaha,” ucap Rony. Bukan hanya sampai disitu, sambung Rony, AF kembali meminjam dana sebesar Rp 800.000.000, dengan bukti kwitansi dan disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Senin (18/9/2023) lalu.

Baca Juga:  JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

“Dan pada Rabu (4/10/2023), AF kembali meminjam dana dengan alasan investasi kepada klien kami sebesar Rp 130.000.000. Klien kami sebenarnya bukan berharap keuntungan uang yang dijanjikan oleh saudara AF. Beliau hanya berharap bisa dapat pasokan beras agar bisa dibagikan kepada para nelayan di Pelabuhan Belawan, sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial yang memang kerap dilakukan melalui Yayasannya,” ujar Rony.

Rony menduga bahwa AF sengaja membuat laporan ke Polda Sumut agar kasus dugaan Investasi Bodong ataupun penipuan yang ia lakukan tertutupi dengan menggiring opini ke berbagai media, bahwasanya dirinya lah yang menjadi korban. Sebelumnya, AF melaporkan NW ke Poldasu pada Kamis, 08 Februari 2024 dengan dugaan penipuan.

Ia juga menyesalkan pihak pihak yang menggunakan nama organisasi Pujakesuma dalam pusaran kasus ini. “Makanya Mas Eko Sopianto SE, selaku Ketua Umum DPP Pujakesuma memerintahkan kami jajaran Bidang Hukum Pujakesuma untuk ikut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual jual nama Pembina Pujakesuma. Pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap beberapa media yang telah mendiskriditkan kliennya dengan menyajikan berita tidak berimbang dan tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya. (red)

Berita Terkait

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan

Berita Terbaru

Ekonomi

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:17 WIB