KPU Kota Bekasi Gelar Pengambilan No Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi lakukan pengambilan nomor urut kepada para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tersebut dilakukan setelah para Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga:  Pelindo Tanjung Priok Jadi Sorotan Pemerintah dalam Efisiensi Logistik Nasional

Dalam pengundian tersebut, terlihat Pasangan Calon (Paslon) Heri Koswara-Sholihin mendapatkan nomor urut 1, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2, dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe nomor urut 3.

Menurut Ali pasca pengundian nomor urut tersebut, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan deklarasi pilkada damai 2024.

“Selepas deklarasi pilkada damai, para paslon akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024,” kata Ali.

Baca Juga:  Baznas Kabupaten Bekasi Bawa Anak Yatim Piatu Rekreasi dan Edukasi ke TMII dalam Program 'Bekasi Mentari

“Selanjutnya nomor urut itu akan bisa dipergunakan untuk kebutuhan kampanye, KPU Kota Bekasi juga akan menggunakan untuk kebutuhan pencetakan surat suara,” ucapnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata
Sudin SDA Jakarta Utara Rampungkan pengurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan
Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,
Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner
Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya
Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:17 WIB

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Rampungkan pengurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:47 WIB

Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner

Berita Terbaru