KPU Kota Bekasi Gelar Pengambilan No Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi lakukan pengambilan nomor urut kepada para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tersebut dilakukan setelah para Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga:  IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam

Dalam pengundian tersebut, terlihat Pasangan Calon (Paslon) Heri Koswara-Sholihin mendapatkan nomor urut 1, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2, dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe nomor urut 3.

Menurut Ali pasca pengundian nomor urut tersebut, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan deklarasi pilkada damai 2024.

“Selepas deklarasi pilkada damai, para paslon akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024,” kata Ali.

Baca Juga:  Sekko Jakut Buka STQ ke-28

“Selanjutnya nomor urut itu akan bisa dipergunakan untuk kebutuhan kampanye, KPU Kota Bekasi juga akan menggunakan untuk kebutuhan pencetakan surat suara,” ucapnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI
MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB