KPU Kota Bekasi Gelar Pengambilan No Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi lakukan pengambilan nomor urut kepada para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tersebut dilakukan setelah para Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga:  Habib Rizieq: Asah Golok Kita Hadapi Pasukan Berani Mati Jokowi?

Dalam pengundian tersebut, terlihat Pasangan Calon (Paslon) Heri Koswara-Sholihin mendapatkan nomor urut 1, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2, dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe nomor urut 3.

Menurut Ali pasca pengundian nomor urut tersebut, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan deklarasi pilkada damai 2024.

“Selepas deklarasi pilkada damai, para paslon akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024,” kata Ali.

Baca Juga:  Gembira & Kuat Jadi Kunci Raih Penghargaan TJSL Bergengsi

“Selanjutnya nomor urut itu akan bisa dipergunakan untuk kebutuhan kampanye, KPU Kota Bekasi juga akan menggunakan untuk kebutuhan pencetakan surat suara,” ucapnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp
Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WIB

Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang

Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB

Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB