Malang | Teropongrakyat.co – Upaya memperluas gerakan perlindungan anak terus diperkuat. Pada Sabtu, 13 Desember 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Malang menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Relawan Perlindungan Anak di Kafe Baper, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Malang Ibu Dewi Irvani, S.Hut., MCHt., CI., MPh., MSI., Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Malang Alix Wijaya, Camat Pakisaji yang diwakili Sekcam Yunisa Setiabakti Suminto, S.IP., Danramil 0818-07/Pakisaji Kapten Arh Feri Haryanto, Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti, Kasi Trantib Kecamatan Pakisaji Ikwan Bashori, Babinsa Desa Karangpandan Serda Sudarno, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Dodik Irawan. Diklat ini diikuti delapan peserta relawan.
Susunan acara diawali dengan pembukaan dan sambutan Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Malang, dilanjutkan penyampaian materi pencegahan bullying oleh Sekcam Pakisaji, Kapolsek Pakisaji, dan Danramil Pakisaji. Materi difokuskan pada pemahaman bentuk-bentuk perundungan, dampaknya bagi anak, serta peran lintas sektor dalam pencegahan dan penanganannya.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Alix Wijaya, menjelaskan bahwa diklat ini bertujuan merekrut dan menyiapkan relawan agar mampu melakukan sosialisasi secara masif. “Wilayah kerja kami mencakup 33 kecamatan di Kabupaten Malang, sehingga sangat membutuhkan dukungan relawan. Hari ini hadir relawan dari berbagai daerah, mulai Karangploso, Turen, Gondanglegi, hingga Ngantang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman sosialisasi di sekolah-sekolah menunjukkan masih banyak anak yang belum menyadari bahwa perilaku tertentu termasuk bullying. “Setelah diberikan pemahaman, anak-anak mulai paham bahwa tindakan tersebut tidak boleh dinormalisasi. Dengan bertambahnya relawan, jangkauan sosialisasi bisa semakin luas,” katanya.
Ke depan, relawan yang telah mengikuti diklat akan mendapatkan pembekalan lanjutan dan diterjunkan ke sekolah-sekolah sesuai permintaan untuk memberikan edukasi perlindungan anak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat sipil terhadap program nasional perlindungan anak yang diinisiasi Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Meski agenda sempat mengalami penyesuaian waktu karena luasnya cakupan wilayah peserta, kegiatan tetap berlangsung kondusif. Setelah jeda istirahat siang, materi dilanjutkan untuk memperkuat kapasitas internal relawan, termasuk pembahasan isu-isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
























































