Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Rikwanto: Bukan Kecelakaan Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR RI Rikwanto – (potret:istimewa)

Jakarta, teropongrakyat.co — Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto secara tegas meminta Polres Sleman menghentikan penanganan kasus yang menimpa Hogi Minaya. Ia menilai peristiwa tersebut murni merupakan tindak pidana penjambretan, bukan kecelakaan lalu lintas sebagaimana konstruksi hukum yang digunakan kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR RI bersama jajaran kepolisian, Rabu (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya telah selesai seiring meninggalnya pelaku penjambretan.

“Bagi saya, tidak ada kasus lalu lintas itu. Yang ada kasus penjambretan, terungkap, terbukti, tersangka meninggal dunia, kasus tutup. Saya minta kasus ini dihentikan. Tidak ada debat-debat kusir lagi di sini,” tegas Rikwanto dalam rapat.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Kasus ini bermula dari peristiwa penjambretan yang menimpa istri Hogi Minaya. Saat kejadian, Hogi disebut melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku meninggal dunia.

Namun, Polres Sleman justru menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka, dengan dasar dugaan pelanggaran terkait kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota dewan menilai penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat posisi Hogi sebagai pihak yang bereaksi atas tindak kejahatan yang menimpa keluarganya.

Baca Juga:  Wamendagri Kunjungi Depok, Bersama Anggota DPRD Fraksi PAN Depok Berbagi Takjil Gratis Di Jalanan

Komisi III DPR RI pun menekankan agar kepolisian tidak keliru dalam membangun konstruksi hukum sebuah perkara.

Menurut para legislator, penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks kejadian secara utuh agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap korban kejahatan.

Hingga kini, kasus Hogi Minaya masih menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling di Bandungrejo: Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang
Kabupaten Pasuruan Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Dukungan Terhadap Koperasi Merah Putih
PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Jawa Barat di Bandung
Sopir Truk Pengangkut Ayam Jadi Korban Arogansi Oknum Dishub Kota Bekasi, Kadishub Tolak Berikan Klarifikasi
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Kunjungan Anggota Dewan Komisi 3 DPRD Kota Bogor Ke RW XI Tegal Gundil Bogor
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:43 WIB

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Rikwanto: Bukan Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:19 WIB

Sholat Subuh Keliling di Bandungrejo: Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:53 WIB

Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang

Sabtu, 29 November 2025 - 06:42 WIB

Kabupaten Pasuruan Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Dukungan Terhadap Koperasi Merah Putih

Senin, 17 November 2025 - 06:36 WIB

PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Jawa Barat di Bandung

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Tumbangkan Jepang 5-3 di AFC Futsal Asian Cup

Jumat, 6 Feb 2026 - 08:54 WIB