Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Legok Terkait Pemberitaan Penangkapan Pengedar Obat Terlarang

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Edi Purwanto, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait penangkapan dua terduga pengedar obat terlarang berinisial IB dan RZ. Pemberitaan yang menyebutkan bahwa kedua pelaku dilepaskan kembali dinilai tidak benar dan kurang berimbang. Senin, (17/2/2025).

Dalam keterangannya, Iptu Edi Purwanto menegaskan bahwa dirinya selalu menjaga hubungan baik dengan media serta menghormati peran jurnalis sebagai lembaga kontrol sosial. Namun, ia menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Kami merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar ini. Seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat dan berimbang. Saya berharap ke depan kita bisa saling menjaga marwah dan nama baik masing-masing,” ujar Edi.

Baca Juga:  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan media dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Ia berharap kerja sama yang lebih baik dapat terjalin guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Mustaan, pimpinan redaksi dettiknews.com, mengakui bahwa terjadi kesalahan komunikasi dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk mencemarkan nama baik Kanit Reskrim Polsek Legok.

Baca Juga:  Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam

“Kami menyadari ada kesalahan dalam proses konfirmasi akibat kendala teknis. Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas kekeliruan ini dan meminta maaf kepada Kanit Reskrim atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Mustaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor dettiknews.com, kedua belah pihak akhirnya saling memahami dan menyepakati untuk menjalin kerja sama yang lebih baik ke depannya. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan antara Iptu Edi Purwanto dan pihak redaksi, disaksikan oleh redaktur serta para wartawan yang hadir.

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Senin, 2 Maret 2026 - 14:49 WIB

Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:38 WIB

Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Berita Terbaru

Breaking News

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:54 WIB