Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Legok Terkait Pemberitaan Penangkapan Pengedar Obat Terlarang

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Edi Purwanto, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait penangkapan dua terduga pengedar obat terlarang berinisial IB dan RZ. Pemberitaan yang menyebutkan bahwa kedua pelaku dilepaskan kembali dinilai tidak benar dan kurang berimbang. Senin, (17/2/2025).

Dalam keterangannya, Iptu Edi Purwanto menegaskan bahwa dirinya selalu menjaga hubungan baik dengan media serta menghormati peran jurnalis sebagai lembaga kontrol sosial. Namun, ia menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Kami merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar ini. Seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat dan berimbang. Saya berharap ke depan kita bisa saling menjaga marwah dan nama baik masing-masing,” ujar Edi.

Baca Juga:  DITJEN RENHAN KEMHAN RI LAKSANAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA 2024

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan media dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Ia berharap kerja sama yang lebih baik dapat terjalin guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Mustaan, pimpinan redaksi dettiknews.com, mengakui bahwa terjadi kesalahan komunikasi dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk mencemarkan nama baik Kanit Reskrim Polsek Legok.

Baca Juga:  DR HR WIJAYA,M.Si.,P.hD SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG KEWIRAUSAHAAN DPP P3N CCI WILAYAH I

“Kami menyadari ada kesalahan dalam proses konfirmasi akibat kendala teknis. Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas kekeliruan ini dan meminta maaf kepada Kanit Reskrim atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Mustaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor dettiknews.com, kedua belah pihak akhirnya saling memahami dan menyepakati untuk menjalin kerja sama yang lebih baik ke depannya. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan antara Iptu Edi Purwanto dan pihak redaksi, disaksikan oleh redaktur serta para wartawan yang hadir.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius
Rokok Ilegal Menjamur di Warakas, Dekat Bea Cukai dan Polsek: Hukum Seolah Mandul

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB