Kejari Jaktim Diminta Usut Dugaan Jual Beli Lahan Pemakaman di TPU Pondok Rangon

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di desak segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara jual beli lahan makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi usai menerima laporan dan pengakuan orang dalam adanya perkara kasus itu.

” Berdasarkan hasil konfirmasi, penggali kubur memberikan keterangan bahwa lahan makam diperjual-belikan seharga Rp2,5 juta per titik. Penggali kubur juga menyatakan kasus jual beli lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon telah terjadi bertahun-tahun, namun penyidikan perkara ini belum ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” kata Denni Lubis dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

Kejari Jaktim Diminta Usut Dugaan Jual Beli Lahan Pemakaman di TPU Pondok Rangon - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan, kata Dennis harus memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara itu. ” Data yang kami miliki tiga nama terindikasi terlibat disitu, yakni M eks Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Ranggon, G Kasatpel TPU Pondok Ranggon yang saat ini menjabat dan J Pekerja Harian Lepas (PHL) TPU Pondok Ranggon yang ditugasi mengumpulkan uang yang diberikan masyarakat ahli waris jenazah, ” katanya.

Baca Juga:  AKP OSBEN SAMOSIR SH; Cooling System, Polsek Tempuling Silaturahmi Dan Kerjasama Yang Baik Dengan Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Aman Tertib Damai Sejuk Kondusif

Untuk itu, kata Dennis pengusutan lebih lanjut diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan
jika pengusutan perkara tindak pidana korupsi dinyatakan lengkap atau P21, tersangkanya ditahan dan di sidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dennis yang sehari-hari seorang jurnalis bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita melalui media digital
juga menduga ada indikasi telah terjadi gratifikasi dan suap dalam proses jual beli lahan yang dilakukan oleh Kasatpel dan J. Diduga, dalam proses penerbitan surat kematian, serta izin terkait dilakukan secara melawan hukum.

“Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para petugas,” imbuh Dennis.

Selain itu, Dennis menilai proses pemalsuan dokumen ini diduga mengakibatkan kerugian negara dan kerugian perekonomian. Dennis menjelaskan, dirinya menduga bahwa penerbitan dokumen kematian ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam jual beli lahan.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Komisi III DPR RI ke Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Masih terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, Dennis juga meminta Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Dwi Ponangsera untuk menindak tegas dengan memecat pejabat dan PHL yang terindikasi korupsi baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi di TPU Pondok Ranggon ” Kasatpel dan PHL digaji pemerintah dengan upah besar tujuannya agar tidak menyelewengkan jabatannya dengan tidak terpuji. Jadi, Kasudin perlu ketegasan terhadap anak buah yang mengambil uang dari ahli waris jenazah, ” katanya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKJ Jakarta diharapkan juga
melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pejabat TPU dan PHL. ” PHL kan gajinya hanya Rp4,3 juta sebulan tapi hartanya melimpah, tentu ini dipertanyakan, ” ucapnya.

Pada Rabu (16/7) sore, kata Dennis J mengaku menerima sejumlah uang dari masyarakat yang memakamkan sanak saudaranya di TPU. Tak cuma itu, J juga mengaku menerima uang jasa tukang gali kubur.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok
Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:11 WIB

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB