Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Seorang anggota partai wanita inisial IL (53) melaporkan ketua partainya berinisial S ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kalimalang.

Korban yang di damping kusa hukumnya yaitu Ridwan Anthony Taufan S.E., S.H., M.H., M.Kn, M.M., M.Si Dan tim menjelaskan “Korban mengalami depresi dan trauma berkelanjutan Hasil pemeriksaan medis membuktikan kondisi psikis korban terganggu.”

Adapun kronologi kejadian Ridwan menceritakan bermula pada Januari 2023 saat korban diminta menyewa kamar hotel untuk kegiatan partai.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

“Pelaku datang ke kamar awalnya berbincang biasa tiba-tiba berubah sikap dan melakukan pelecehan di bawah ancaman kekerasan,” ujarnya.

Meski terjadi setahun silam korban baru berani melapor November 2024 dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA.

“Sebelumnya korban sudah berganti pengacara beberapa kali namun tak ada progres” tambahnya.

Tim kuasa hukum melaporkan kasus ini dengan pasal berlapis, terutama karena ada unsur atasan dan bawahan.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

“Kami menggunakan pasal 6B dan 6C UU TPKS. Pihak kepolisian menambahkan pasal 15 huruf C, karena ada unsur hubungan atasan-bawahan.” ungkap Ridwan.

Menanggapi spekulasi motif politik, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang akan berlangsung, Ridwan membantah ada unsur politik di dalamnya.

“Ini murni pidana tidak ada kaitannya dengan politik,” tutupnya.

Berita Terkait

Aksi Polantas Karib KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati.SE.MM.MH bersama Personilnya Membagikan Bendera Merah Putih Berserta Tiangnya
Tiga Tahun GMPPP: Dari Dukungan Politik Menuju Gerakan Ekonomi Berbasis Desa
CENKRISINDO Gelar Pelantikan Pengurus Baru Ajak Perjuangkan Kepentingan Umat Untuk Kemajuan Bangsa
PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Aksi Polantas Karib KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati.SE.MM.MH bersama Personilnya Membagikan Bendera Merah Putih Berserta Tiangnya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tiga Tahun GMPPP: Dari Dukungan Politik Menuju Gerakan Ekonomi Berbasis Desa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:32 WIB

CENKRISINDO Gelar Pelantikan Pengurus Baru Ajak Perjuangkan Kepentingan Umat Untuk Kemajuan Bangsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter

Berita Terbaru