Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Seorang anggota partai wanita inisial IL (53) melaporkan ketua partainya berinisial S ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kalimalang.

Korban yang di damping kusa hukumnya yaitu Ridwan Anthony Taufan S.E., S.H., M.H., M.Kn, M.M., M.Si Dan tim menjelaskan “Korban mengalami depresi dan trauma berkelanjutan Hasil pemeriksaan medis membuktikan kondisi psikis korban terganggu.”

Adapun kronologi kejadian Ridwan menceritakan bermula pada Januari 2023 saat korban diminta menyewa kamar hotel untuk kegiatan partai.

“Pelaku datang ke kamar awalnya berbincang biasa tiba-tiba berubah sikap dan melakukan pelecehan di bawah ancaman kekerasan,” ujarnya.

Meski terjadi setahun silam korban baru berani melapor November 2024 dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA.

“Sebelumnya korban sudah berganti pengacara beberapa kali namun tak ada progres” tambahnya.

Tim kuasa hukum melaporkan kasus ini dengan pasal berlapis, terutama karena ada unsur atasan dan bawahan.

Baca Juga:  Dinas SDA mengadakan sosialisasi pemaparan pembangunan polder pompa KBN kelurahan Rorotan kecamatan Cilincing

“Kami menggunakan pasal 6B dan 6C UU TPKS. Pihak kepolisian menambahkan pasal 15 huruf C, karena ada unsur hubungan atasan-bawahan.” ungkap Ridwan.

Menanggapi spekulasi motif politik, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang akan berlangsung, Ridwan membantah ada unsur politik di dalamnya.

“Ini murni pidana tidak ada kaitannya dengan politik,” tutupnya.

Berita Terkait

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara
Pameran EDRR Indonesia 2025 Hadirkan Inovasi Teknologi Kebencanaan dan Workshop Sistem Peringatan Dini
PTP Nonpetikemas Cetak Kinerja Gemilang di Semester I 2025: Throughput Melonjak, Target 2025 Optimis Tercapai
SDN Semper Timur 01 Gelar Outing Class: Edukasi Anti-Cyber Bullying dan Wisata Sejarah ke Museum Bahari
Tim Gabungan Polda Babel Dan Polda Sumsel Berhasil Tangkap Hasan Basri, Pelaku Pembunuhan Wartawan Media Online
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Asusila oleh Oknum Anggota DPRD Depok, Kuasa Hukum Sebut Kental Rekayasa
Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:08 WIB

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:03 WIB

Pameran EDRR Indonesia 2025 Hadirkan Inovasi Teknologi Kebencanaan dan Workshop Sistem Peringatan Dini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:26 WIB

PTP Nonpetikemas Cetak Kinerja Gemilang di Semester I 2025: Throughput Melonjak, Target 2025 Optimis Tercapai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:20 WIB

SDN Semper Timur 01 Gelar Outing Class: Edukasi Anti-Cyber Bullying dan Wisata Sejarah ke Museum Bahari

Berita Terbaru