Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co — Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto, memberikan tanggapan soal somasi yang dilayangkan oleh Poros Masyarakat Jakarta Utara dan DPD LSM GIAS.

Somasi tersebut, menuntut pencopotan dirinya atas dugaan membekingi tempat pembuangan sampah liar di kawasan hutan kota Waduk Cincin.

Somasi itu muncul usai terjadinya kebakaran di area bawah tol yang diduga berkaitan dengan penumpukan sampah.

Menanggapi hal itu, Edy menyampaikan bahwa permasalahan sampah di lokasi tersebut bukan hal baru. Jumat, (9/5/2025).

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

“Kejadian kebakaran kemarin itu, ya, sudah lama sebenarnya. Setiap tahun kami bersihkan area itu. Tapi mungkin karena kejadian kemarin, jadi mereka jadikan dasar untuk menyampaikan somasi,” ujar Edy kepada wartawan.

Edy membantah tuduhan backing sampah liar. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Waduk Cincin sudah sesuai prosedur, bahkan akan segera dibenahi menjadi lebih tertata.

“Memang di Waduk Cincin ada TPS, bahkan sudah ada TPS B3 di sana. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Tahun ini juga akan dibangun TPS yang lebih rapi oleh CMNP, lengkap dengan pagar dan hanggar. Semua akan ditata lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa sampah-sampah di bawah kolong tol itu berasal dari aktivitas pembuangan liar yang tidak berizin. Ia menduga ada oknum yang menerima setoran dari para pembuang sampah ilegal.

“Orang-orang kita rutin membersihkan lokasi itu dari sampah liar. Tapi masalahnya, banyak warga yang enggan bayar iuran sampah ke RW atau petugas keropak. Akhirnya mereka buang sembarangan ke situ,” pungkas Edy.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru