Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co — Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto, memberikan tanggapan soal somasi yang dilayangkan oleh Poros Masyarakat Jakarta Utara dan DPD LSM GIAS.

Somasi tersebut, menuntut pencopotan dirinya atas dugaan membekingi tempat pembuangan sampah liar di kawasan hutan kota Waduk Cincin.

Somasi itu muncul usai terjadinya kebakaran di area bawah tol yang diduga berkaitan dengan penumpukan sampah.

Menanggapi hal itu, Edy menyampaikan bahwa permasalahan sampah di lokasi tersebut bukan hal baru. Jumat, (9/5/2025).

Baca Juga:  PRO AVL Indonesia 2024: Pameran Internasional Audio Visual, Lighting, dan Musik Siap Dorong Industri Kreatif ke Kancah Global

“Kejadian kebakaran kemarin itu, ya, sudah lama sebenarnya. Setiap tahun kami bersihkan area itu. Tapi mungkin karena kejadian kemarin, jadi mereka jadikan dasar untuk menyampaikan somasi,” ujar Edy kepada wartawan.

Edy membantah tuduhan backing sampah liar. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Waduk Cincin sudah sesuai prosedur, bahkan akan segera dibenahi menjadi lebih tertata.

“Memang di Waduk Cincin ada TPS, bahkan sudah ada TPS B3 di sana. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Tahun ini juga akan dibangun TPS yang lebih rapi oleh CMNP, lengkap dengan pagar dan hanggar. Semua akan ditata lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa sampah-sampah di bawah kolong tol itu berasal dari aktivitas pembuangan liar yang tidak berizin. Ia menduga ada oknum yang menerima setoran dari para pembuang sampah ilegal.

“Orang-orang kita rutin membersihkan lokasi itu dari sampah liar. Tapi masalahnya, banyak warga yang enggan bayar iuran sampah ke RW atau petugas keropak. Akhirnya mereka buang sembarangan ke situ,” pungkas Edy.

Berita Terkait

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terbaru