Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co — Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto, memberikan tanggapan soal somasi yang dilayangkan oleh Poros Masyarakat Jakarta Utara dan DPD LSM GIAS.

Somasi tersebut, menuntut pencopotan dirinya atas dugaan membekingi tempat pembuangan sampah liar di kawasan hutan kota Waduk Cincin.

Somasi itu muncul usai terjadinya kebakaran di area bawah tol yang diduga berkaitan dengan penumpukan sampah.

Menanggapi hal itu, Edy menyampaikan bahwa permasalahan sampah di lokasi tersebut bukan hal baru. Jumat, (9/5/2025).

Baca Juga:  Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

“Kejadian kebakaran kemarin itu, ya, sudah lama sebenarnya. Setiap tahun kami bersihkan area itu. Tapi mungkin karena kejadian kemarin, jadi mereka jadikan dasar untuk menyampaikan somasi,” ujar Edy kepada wartawan.

Edy membantah tuduhan backing sampah liar. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Waduk Cincin sudah sesuai prosedur, bahkan akan segera dibenahi menjadi lebih tertata.

“Memang di Waduk Cincin ada TPS, bahkan sudah ada TPS B3 di sana. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Tahun ini juga akan dibangun TPS yang lebih rapi oleh CMNP, lengkap dengan pagar dan hanggar. Semua akan ditata lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Quomas Tersangka, Skandal Korupsi Haji Guncang Kemenag

Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa sampah-sampah di bawah kolong tol itu berasal dari aktivitas pembuangan liar yang tidak berizin. Ia menduga ada oknum yang menerima setoran dari para pembuang sampah ilegal.

“Orang-orang kita rutin membersihkan lokasi itu dari sampah liar. Tapi masalahnya, banyak warga yang enggan bayar iuran sampah ke RW atau petugas keropak. Akhirnya mereka buang sembarangan ke situ,” pungkas Edy.

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Wujudkan Momen Lebih Bermakna Bersama Bloomora Florist

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:19 WIB