Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono,SH,MH Bersama JCLEC dan Australia Gelar Seminar Nasional Tentang TPPM di Bali

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Teropongrakyat.co || Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan Australia bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia
menyelenggarakan Seminar Nasional, menjadi ajang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai Tindak Pidana penyelupan Manusia(TPPM).

Seminar nasional yang diselenggarakan ini berlangsung pada tangal 02-05 Juni 2025 di hotel Interconental menghadirkan pakar hukum pidana dari Kejaksaan Agung RI.”(08/6/25).

Jaksa Ahli Utama pada Jampidum Dr. Fri Hartono, SH, MH, ahli pidana , sebagai narasumber yang membahas tindak pidana penyelundupan orang dan memberikan pembekalan kepada penyidik Polri dan Penyidik ppns imigrasi.

ADVERTISEMENT

Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono,SH,MH Bersama JCLEC dan Australia Gelar Seminar Nasional Tentang TPPM di Bali - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Dr fri hartono, mengatakan tentang tindak pidana penyelundupan manusia kepada para penyidik polri dan imigrasi,yaitu diharapkan para penyidik lebih memahami ketentuan uu nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi, dan diharapkan penyidik polri dan imigrasi harus bersenergi dalam menangani kasus tindak penyelundupan orang, yang beririsan dengan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Untuk itu, kita harus bersenergi, jangan ada ego central,” ujar Fri Hartono.

Baca Juga:  Tim TP3 Jaktim gagalkan aksi tawuran dan amankan belasan orang berikut senjata tajam

Dr fri hartono, yang juga Jaksa Ahli Utama pada Jampidum serta Wudyaswara pada Badan Diklat. selain memberi pembekalan pada
penyidik Polri dan Penyidik PPNS imigrasi. Dihari pertama Dr. Fri Hartono menjelaskan tentang undang undang nomor 6 tahun 2011,yaitu terkait Tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) adalah kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Ini melibatkan tindakan membawa seseorang secara ilegal ke suatu negara atau keluar dari suatu negara untuk mendapatkan keuntungan, tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.”ujarnya.

Baca Juga:  Istri Walikota Bekasi Nginap Dihotel Mewah, Kang Dedi: Sebagi Figur Seharusnya Bisa Merasakan Penderitaan Masarakat

Selanjutnya, pada hari kedua para peserta melakukan diskusi dan paparan tentang tindak pidana penyelundupan manusia,dan
diharapkan pada para perserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada komunitas masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut,
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya tindak pidana penyelundupan manusia. dan Dr. Fri Hartono berharap pelatihan ini dapat dilaksanakan oleh Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) diwilayaah lain, Seprti di wikayah Perbatasan kalimantan, NTT dan Aceh serta Ambon.” Pungkasnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Berita Terbaru

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB