Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono,SH,MH Bersama JCLEC dan Australia Gelar Seminar Nasional Tentang TPPM di Bali

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Teropongrakyat.co || Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan Australia bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia
menyelenggarakan Seminar Nasional, menjadi ajang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai Tindak Pidana penyelupan Manusia(TPPM).

Seminar nasional yang diselenggarakan ini berlangsung pada tangal 02-05 Juni 2025 di hotel Interconental menghadirkan pakar hukum pidana dari Kejaksaan Agung RI.”(08/6/25).

Jaksa Ahli Utama pada Jampidum Dr. Fri Hartono, SH, MH, ahli pidana , sebagai narasumber yang membahas tindak pidana penyelundupan orang dan memberikan pembekalan kepada penyidik Polri dan Penyidik ppns imigrasi.

ADVERTISEMENT

Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono,SH,MH Bersama JCLEC dan Australia Gelar Seminar Nasional Tentang TPPM di Bali - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Dr fri hartono, mengatakan tentang tindak pidana penyelundupan manusia kepada para penyidik polri dan imigrasi,yaitu diharapkan para penyidik lebih memahami ketentuan uu nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi, dan diharapkan penyidik polri dan imigrasi harus bersenergi dalam menangani kasus tindak penyelundupan orang, yang beririsan dengan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Untuk itu, kita harus bersenergi, jangan ada ego central,” ujar Fri Hartono.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPR RI: Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif

Dr fri hartono, yang juga Jaksa Ahli Utama pada Jampidum serta Wudyaswara pada Badan Diklat. selain memberi pembekalan pada
penyidik Polri dan Penyidik PPNS imigrasi. Dihari pertama Dr. Fri Hartono menjelaskan tentang undang undang nomor 6 tahun 2011,yaitu terkait Tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) adalah kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Ini melibatkan tindakan membawa seseorang secara ilegal ke suatu negara atau keluar dari suatu negara untuk mendapatkan keuntungan, tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.”ujarnya.

Baca Juga:  FH UBT Laksanakan Kuliah Umum Perbatasan, Hadirkan Narasumber Dr. Fri Hartono,S.H. M.H, Dari Kejaksaan Agung RI

Selanjutnya, pada hari kedua para peserta melakukan diskusi dan paparan tentang tindak pidana penyelundupan manusia,dan
diharapkan pada para perserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada komunitas masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut,
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya tindak pidana penyelundupan manusia. dan Dr. Fri Hartono berharap pelatihan ini dapat dilaksanakan oleh Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) diwilayaah lain, Seprti di wikayah Perbatasan kalimantan, NTT dan Aceh serta Ambon.” Pungkasnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB