Pengungkapan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 4 Maret 2026 Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

Baca Juga:  Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambang Tokoh Masyarakat dan Himbau Jauhi Judi Online

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Baca Juga:  Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(YP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jelang Puncak Perjalanan Libur Sekolah, Kapal Penumpang di Merak Diperiksa Ketat
Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas
Sinergi Tiga Pihak di Tanjung Priok: Proses Pemeriksaan Petikemas Lebih Cepat & Efisien
Pola Baru Logistik Lebaran: Pelabuhan Tak Lagi Padat Usai Libur
Uji Petik Kelaiklautan Kapal di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah
Berbagi Nyawa di Pagi Hari: KSO TPK Koja Gelar Donor Darah Penuh Antusiasme
Bukan Sekadar Penindakan, CTP Tollways Terapkan Penanganan ODOL Secara Edukatif
Dukung Kelancaran Pelindo Berbagi QURBAN IDULADHA 1447H

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jelang Puncak Perjalanan Libur Sekolah, Kapal Penumpang di Merak Diperiksa Ketat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:41 WIB

Sinergi Tiga Pihak di Tanjung Priok: Proses Pemeriksaan Petikemas Lebih Cepat & Efisien

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:58 WIB

Pola Baru Logistik Lebaran: Pelabuhan Tak Lagi Padat Usai Libur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:30 WIB

Uji Petik Kelaiklautan Kapal di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah

Berita Terbaru

Seputar Desa

YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:08 WIB