Pengungkapan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 4 Maret 2026 Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

Baca Juga:  Kemacetan Tanjung Priok: Ancaman bagi Ekonomi dan Kesejahteraan Warga Jakarta

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Baca Juga:  Arief Poyuono Resmi Jadi Komisaris PT Pelindo, Ditunjuk Langsung Presiden Prabowo

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(YP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026
Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026
PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA
Optimalkan Produktivitas Bongkar Muat, IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan dengan 4 Mitra Pelayaran
Sambut Hari Jadi Ke-13, IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Pengguna Jasa
Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Dukung Rantai Pasok Industri Nasional
Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen
PT API PERKUAT PENGAWASAN PROYEK STRATEGIS DI PELABUHAN BENOA BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI BALI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:54 WIB

IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:26 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:23 WIB

PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Optimalkan Produktivitas Bongkar Muat, IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan dengan 4 Mitra Pelayaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:23 WIB

Sambut Hari Jadi Ke-13, IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Pengguna Jasa

Berita Terbaru