Pengungkapan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 4 Maret 2026 Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

Baca Juga:  Ramadan Jadi Momentum Berbagi, IPC TPK Salurkan 1.730 Paket Sembako

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Baca Juga:  Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(YP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Efisiensi Arus Barang, Dua Entitas Pelindo Group Bersinergi di Pelabuhan Teluk Bayur
Optimalkan Layanan, IPC TPK Jambi Jadi Penggerak Logistik Sumatera
Siap Bertindak! PPNS Hubla Dibekali Ilmu Penegakan Hukum demi Pelayaran yang Tertib
Pelabuhan Sunda Kelapa Optimalkan Aset Idle untuk Tingkatkan Produktivitas
Jaga Kepentingan Nasional, Hubla Bersiap Hadapi Sidang Maritim Internasional
Optimalisasi Aset Negara, Kemenhub Dukung Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Barat
IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid
Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

Tingkatkan Efisiensi Arus Barang, Dua Entitas Pelindo Group Bersinergi di Pelabuhan Teluk Bayur

Jumat, 17 April 2026 - 14:40 WIB

Optimalkan Layanan, IPC TPK Jambi Jadi Penggerak Logistik Sumatera

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

Siap Bertindak! PPNS Hubla Dibekali Ilmu Penegakan Hukum demi Pelayaran yang Tertib

Rabu, 15 April 2026 - 18:34 WIB

Pelabuhan Sunda Kelapa Optimalkan Aset Idle untuk Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 14 April 2026 - 13:47 WIB

Jaga Kepentingan Nasional, Hubla Bersiap Hadapi Sidang Maritim Internasional

Berita Terbaru

Breaking News

Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:05 WIB