(potret:Donie/teropongrakyat.co)
Depok, teropongrakyat.co — Aksi unjuk rasa warga Depok memanas di depan Balai Kota Depok, Senin (9/2/2026). Iring-iringan ambulans sengaja memasuki kawasan Balai Kota sebagai simbol darurat kesehatan, menyusul banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dinonaktifkan.
Aksi tersebut menjadi pembuka demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat. Massa menilai kebijakan layanan kesehatan di Kota Depok telah merugikan warga dan mengancam hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan berobat.
Unjuk rasa dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dengan titik aksi di Balai Kota Depok dan dilanjutkan ke DPRD Kota Depok. Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah daerah mengembalikan Program Universal Health Coverage (UHC) Depok yang sebelumnya memungkinkan warga berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP.

Selain itu, massa juga menuntut agar seluruh layanan Puskesmas dan RSUD Depok digratiskan bagi seluruh warga tanpa pengecualian, tanpa syarat status kepesertaan BPJS yang dinilai kerap menyulitkan masyarakat kecil.
Perwakilan massa aksi, Adi Suman, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang seharusnya dijamin penuh oleh pemerintah.
Menurutnya, kebijakan yang menyebabkan warga kehilangan akses layanan kesehatan bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
“Jaminan kesehatan semesta tidak boleh tebang pilih. Negara wajib hadir memastikan seluruh warga bisa berobat tanpa rasa takut ditolak hanya karena status administrasi,” tegas Adi dalam orasinya.
Hingga siang hari, aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berjanji akan terus menyuarakan tuntutan hingga pemerintah daerah memberikan kepastian kebijakan yang berpihak pada hak kesehatan masyarakat.
Teguh Donie
























































