Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

ADVERTISEMENT

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

Baca Juga:  Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Image

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Mendaftarkan bisnis ke Business Solution Provider (BSP) WhatsApp di Indonesia.

2. Bisnis tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Baca Juga:  Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur Berhasil Mengguncang Bali!

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
– Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
– Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

3. Memiliki badan hukum yang terdaftar, yaitu sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan. Bisa juga untuk instansi pemerintahan dengan melampirkan dokumen tertentu, silahkan konsultasikan langsung ke pihak BSP yang Anda pilih.

4. Memiliki ID Facebook Business Manager, diperlukan untuk mengelola akun bisnis Anda di berbagai platform yang dimiliki oleh Meta, termasuk WhatsApp. Seperti mengatur nama yang akan ditampilkan, informasi bisnis dan lainnya.

5. Memiliki website resmi, website Anda akan digunakan oleh pihak WhatsApp untuk memverifikasi keaslian bisnis Anda. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis Anda ada dan aktif di dunia maya dan bisa diakses secara daring.

6. Melampirkan tautan media yang meliput bisnis, hal ini diperlukan jika Anda ingin melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan centang hijau atau lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis Anda.

Berita Terkait

IPCC Sabet Penghargaan ICAII 2025 Berkat Inovasi VDC: Bukti Komitmen pada Logistik Kendaraan Berkelanjutan
Pelindo Tanjung Priok Jadi Sorotan Pemerintah dalam Efisiensi Logistik Nasional
Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi
Krista Exhibitions Resmi Buka PRO AVL Indonesia 2025, Pameran Internasional Industri Audio Visual dan Musik
ALLPrint Indonesia 2025 Resmi Dibuka: Pusat Inovasi dan Teknologi Percetakan Terbesar di Asia
TJSL PT API 2025: Lomba Penataan Lingkungan Kampung Pelindo, Inisiatif untuk Jakarta Utara yang Lebih Hijau dan Sehat
Pelabuhan Kendaraan Makin Kinclong: IPCC Buktikan Inovasi Bisnis Jadi Kunci Peningkatan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:30 WIB

IPCC Sabet Penghargaan ICAII 2025 Berkat Inovasi VDC: Bukti Komitmen pada Logistik Kendaraan Berkelanjutan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Pelindo Tanjung Priok Jadi Sorotan Pemerintah dalam Efisiensi Logistik Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Krista Exhibitions Resmi Buka PRO AVL Indonesia 2025, Pameran Internasional Industri Audio Visual dan Musik

Berita Terbaru