Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan (liquid) untuk rokok elektrik (vape). APVI menegaskan bahwa penyalahgunaan ini bukan karena produknya, melainkan akibat ulah oknum di lapangan. Senin, (16/12/2024).

“Sebagai asosiasi pengusaha vape, kami terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan agar segala jenis narkoba tidak dijangkau komunitas pengguna vape. Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape,” ujar Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita. Garindra mencontohkan bahwa jarum suntik, yang dirancang untuk keperluan kesehatan, bisa disalahgunakan untuk narkoba, dan pisau yang ditujukan untuk memasak bisa digunakan untuk melukai. Menurutnya, solusi bukan meniadakan produk-produk tersebut, melainkan memantau peruntukannya di lapangan.

Sejak tahun 2018, APVI telah bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran produk vape ilegal. Melalui Satgas APVI, asosiasi ini secara aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal kepada pihak berwenang. APVI menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anggota yang menjual produk vape ilegal.

Baca Juga:  Pangdivif 3 Kostrad dan Forkopimda Sulsel Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Rumah Dinas Gubernur 

Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika berbentuk liquid dan menindak kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tidak seharusnya industri vape terkena dampak negatif akibat ulah segelintir oknum. Teguh bersama APPNINDO mengutuk peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah untuk memastikan apakah perusahaan vape yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal.

Industri vape di Indonesia didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri ini juga berkontribusi signifikan pada pendapatan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dan bahkan perusahaan – perusahaan besar pun kini ikut terjun dalam bisnis Vape di Indonesia seperti Sampoerna dan Gudang Garam.

Garindra menjelaskan bahwa vape merupakan produk hasil pengembangan teknologi di industri tembakau yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Asosiasi mengklaim bahwa banyak penelitian di dalam dan luar negeri menunjukkan vape memiliki risiko lebih rendah daripada rokok karena menggunakan proses pemanasan, bukan pembakaran. Hal ini menghasilkan uap, bukan asap.

Baca Juga:  Khasiat Sarang Semut Untuk Berbagai Penyakit

Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas - Teropong Rakyat

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka kasus pabrik narkoba jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Bandung, Jawa Barat.   Polisi mengungkap bahwa ketiga tersangka hendak menjual barang haram tersebut pada malam tahun baru di Jakarta. Petugas menyita barang bukti berupa happy water, liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, alat produksi, dan berbagai perlengkapan kimia. Tiga tersangka yang ditangkap adalah SR, SP, dan IV, dan polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba dalam bentuk liquid vape merupakan ancaman serius. APVI dan APPNINDO menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penting untuk diingat bahwa vape, seperti halnya produk lainnya, dapat disalahgunakan, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang
Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai
Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda
Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem
Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar
Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:36 WIB

Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:06 WIB

Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Subang Hadir Pengukuhan UPZ Baznas Yang Amanah Berintegritas

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:53 WIB