Indonesia Mengutuk Keras Blokade dan Perusakan Yang Dilakukan Warga Sipil Israel

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (teropongrakyat.co) – Dilansir Laman Antaranews.com, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.

“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis.

Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.

“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI.

Baca Juga:  Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

Mengingat pentingnya bantuan kemanusiaan terhadap keselamatan rakyat Palestina, Kemlu RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut jaminan dari Israel bagi kelancaran pengantaran bantuan ke Jalur Gaza.

Hal tersebut amat penting demi mencegah bencana kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk di tengah agresi Israel yang tidak kunjung berhenti, demikian Kemlu RI.

Kelompok ekstremis sayap kanan Israel pada Senin kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Dalam video yang beredar di media sosial, para ekstremis terlihat melempar dan menginjak satu per satu kardus dan kemasan bantuan makanan yang dijatuhkan dari truk pengantar bantuan yang mereka tahan.

Baca Juga:  Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Tampak dalam video tersebut salah satu makanan yang dirusak ekstremis adalah produk mi instan asal Indonesia.

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 35.100 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak.

Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Meski mendapat tekanan internasional, pemerintah Israel sangat membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga menyebabkan ratusan ribu warga sipil terancam kelaparan akut.

(Red)

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
PT Pelindo Solusi Logistik Dukung Mitra Global Kuatkan Jejaring Logistik Internasional
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru