FORUM BUMI: PERINGATAN MENGENAI BAHAYA PUNAHNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – National Geographic Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Kehati menggelar serial seminar Forum Bumi, yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan jurnalis serta aktivis lingkungan dalam memahami isu-isu lingkungan hidup. Edisi pertama seminar ini diadakan di House of Izara, Jakarta Selatan, dengan tema yang sangat mendalam: “Apa yang Terjadi Jika Keanekaragaman Hayati Kita Punah?”

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber terkemuka yang mengupas tuntas ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia. Samedi, Direktur Program KEHATI, mengangkat isu mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia menyoroti beberapa kelemahan dalam perubahan undang-undang tersebut, termasuk kurangnya perhatian pada konservasi di tingkat genetik dan spesies. “Meski sanksi diperkuat, sayangnya hal ini hanya berlaku bagi spesies yang dilindungi, sementara satwa lain yang rentan justru tidak mendapat perlindungan memadai,” tegas Samedi.

Baca Juga:  Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara Audiensi ke Pengelola Taman Impian Jaya Ancol

Lebih lanjut, Prof. Dr. Augy Syahailatua, Peneliti Ahli Utama di bidang Oseanografi Biologi, mengingatkan bahwa laut Indonesia bukan hanya luas, tetapi juga dalam, dengan 70-80 persen zona laut kita berada di kedalaman lebih dari 200 meter. “Pemahaman ini penting karena kondisi tersebut membawa manfaat besar, termasuk keanekaragaman hayati yang luar biasa,” ujar Augy. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim membawa ancaman nyata, seperti penurunan jumlah terumbu karang hingga 22,15 persen pada tahun 2100.

FORUM BUMI: PERINGATAN MENGENAI BAHAYA PUNAHNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI - Teropong Rakyat

Annas Radin Syarif, Deputi Sekjen AMAN, menyoroti peran krusial masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati. Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat adat diakui secara global sebagai penjaga bumi, keterlibatan mereka dalam konservasi masih minim. “Masyarakat adat memiliki kewajiban adat dan kearifan lokal yang kuat untuk menjaga wilayah konservasi, namun peran mereka belum diakui sepenuhnya,” ungkap Annas.

Menutup seminar, Mahandis Yoanata, Managing Editor National Geographic Indonesia, menyatakan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan etika terhadap ekosistem bumi. “Semua makhluk berhak hidup, dan kita semua bertanggung jawab atas perilaku kita terhadap bumi ini,” pungkasnya.
(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Berita Terbaru