FORUM BUMI: PERINGATAN MENGENAI BAHAYA PUNAHNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – National Geographic Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Kehati menggelar serial seminar Forum Bumi, yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan jurnalis serta aktivis lingkungan dalam memahami isu-isu lingkungan hidup. Edisi pertama seminar ini diadakan di House of Izara, Jakarta Selatan, dengan tema yang sangat mendalam: “Apa yang Terjadi Jika Keanekaragaman Hayati Kita Punah?”

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber terkemuka yang mengupas tuntas ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia. Samedi, Direktur Program KEHATI, mengangkat isu mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia menyoroti beberapa kelemahan dalam perubahan undang-undang tersebut, termasuk kurangnya perhatian pada konservasi di tingkat genetik dan spesies. “Meski sanksi diperkuat, sayangnya hal ini hanya berlaku bagi spesies yang dilindungi, sementara satwa lain yang rentan justru tidak mendapat perlindungan memadai,” tegas Samedi.

Baca Juga:  Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Lebih lanjut, Prof. Dr. Augy Syahailatua, Peneliti Ahli Utama di bidang Oseanografi Biologi, mengingatkan bahwa laut Indonesia bukan hanya luas, tetapi juga dalam, dengan 70-80 persen zona laut kita berada di kedalaman lebih dari 200 meter. “Pemahaman ini penting karena kondisi tersebut membawa manfaat besar, termasuk keanekaragaman hayati yang luar biasa,” ujar Augy. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim membawa ancaman nyata, seperti penurunan jumlah terumbu karang hingga 22,15 persen pada tahun 2100.

FORUM BUMI: PERINGATAN MENGENAI BAHAYA PUNAHNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI - Teropong Rakyat

Annas Radin Syarif, Deputi Sekjen AMAN, menyoroti peran krusial masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati. Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat adat diakui secara global sebagai penjaga bumi, keterlibatan mereka dalam konservasi masih minim. “Masyarakat adat memiliki kewajiban adat dan kearifan lokal yang kuat untuk menjaga wilayah konservasi, namun peran mereka belum diakui sepenuhnya,” ungkap Annas.

Baca Juga:  Gegara Kasus Narkoba Dan Asusila, Kapolres Ngada Ditangkap, Aktivis 98: Jika Terbukti Bersalah, Pecat Serta Tindak Unsur Pidananya?

Menutup seminar, Mahandis Yoanata, Managing Editor National Geographic Indonesia, menyatakan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan etika terhadap ekosistem bumi. “Semua makhluk berhak hidup, dan kita semua bertanggung jawab atas perilaku kita terhadap bumi ini,” pungkasnya.
(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut
Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus
Sistem Amburadul? Pengusaha Bar Ungkap Sulitnya Urus Sertifikasi di Disparekraf
Rokok Ilegal Kian Merajalela di Jakarta Utara, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata
Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:24 WIB

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Rokok Ilegal Kian Merajalela di Jakarta Utara, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:51 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

Berita Terbaru