Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata!

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Aroma busuk dugaan pelanggaran HAM dan gratifikasi yang menyeruak dari Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda semakin menusuk. Namun, hingga kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat tampak tak kunjung mengambil langkah tegas, seolah tutup mata atas kisruh yang kian menjadi sorotan publik. Minggu,(10/08/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya beberapa orang warga ditahan oleh pihak Bea Cukai Marunda. Mereka diwajibkan membayar “denda cukai” untuk bisa menghirup udara bebas. Salah satu korban, berinisial E, termasuk di antara beberapa orang tersebut.

Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata! - Teropong Rakyat
Kantor Beacukai Marunda

Saat dikonfirmasi, salah satu penyidik berinisial H terang-terangan menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk memberi waktu kepada para korban agar mengumpulkan uang guna membayar denda. Ia bahkan mengaku khawatir jika korban dilepas, mereka akan “menghilang”.

Baca Juga:  Inovasi Penerbangan: Citilink Suguhkan Kopi Aerial Blend Khas .TEMU

Ketika redaksi menegaskan perihal surat penangkapan atau penahanan kepada pihak keluarga, jawaban yang keluar justru berputar-putar. Pernyataan penyidik H menyiratkan bahwa tidak ada surat resmi yang diberikan, dan para tahanan hanya diminta menginformasikan sendiri kepada keluarga. Praktik ini jelas melanggar hak asasi manusia serta terindikasi penyelewengan wewenang.

Yang lebih mencengangkan, penyidik H secara gamblang mengakui bahwa para tahanan pada dasarnya “disandera” sampai membayar denda. Pembayaran pun diarahkan ke rekening BNI atas nama RPL 019 PDT KPPBC MARUNDA PEMERINTAH, yang disebut pihak Bea Cukai sebagai “rekening penitipan” sebelum disetorkan ke kas negara. Padahal, sesuai aturan, pembayaran resmi harus langsung dilakukan melalui kode billing ke kas negara.

Kwitansi yang diberikan pun amat jauh dari standar: mulai dari lembar Excel sederhana hingga tulisan tangan seadanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya uang denda tersebut mengalir? Apakah ada oknum besar yang bermain di balik layar?

Baca Juga:  Diduga Terapkan Sistem Shift, Penjualan Obat Keras di Anyar Terungkap

Sayangnya, hingga rilis ini diturunkan, DJBC Pusat sama sekali belum memberikan tanggapan tegas maupun tindakan nyata. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya pembiaran terhadap dugaan praktik kotor di lingkungan Bea Cukai Marunda.

Redaksi TeropongRakyat.co bersama para saksi mengaku telah mengantongi bukti lengkap—mulai dari rekaman wawancara, dokumen pembayaran, hingga kronologis penahanan—dan siap membawanya ke ranah hukum serta lembaga pengawas independen. Publik kini menunggu: apakah DJBC Pusat akan bertindak, atau justru terus bersembunyi di balik tembok birokrasi?

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:34 WIB

Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Berita Terbaru

TNI – Polri

Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:58 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:52 WIB

TNI – Polri

Rampas Motor Pelajar di Jalur Sepi, Pelaku Diringkus Polres Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:45 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:36 WIB