Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Toropongrakya.co – PT. Grand Alzam Village, yang bergerak di bidang property melalui Direktur Perumahan Azura Hills, AFA menegaskan, bahwa terkait dengan informasi yang berkembang di salah satu pemberitaan terlalu prematur dan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi hukum yang sebenarnya.

Hingga saat ini, proses yang dilakukan pihak kepolisian masih pada tahap pendataan awal dan tidak ada unsur pidana maupun pembuktian unsur pidana, hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 jo Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun perlu kami sampaikan, bahwa tanah yang menjadi dasar pembangunan telah sepenuhnya kami kuasai secara mutlak. Tidak ada pelanggaran hukum dalam kegiatan pembangunan maupun pemasaran proyek Perumahan Azura Hills,” tegas AFA kepada awak media, pada Kamis (30/10/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa seluruh proses pembangunan dan pemasaran telah dilakukan berdasarkan legalitas yang sah dan sesuai dengan mekanisme perizinan berjenjang yang sedang dalam tahap penyempurnaan di instansi berwenang.

“Oleh karena itu, pemberitaan di salah satu media online yang menyebut kami melanggar hukum, itu merupakan bentuk informasi yang tidak proporsional dan mengarah pada trial by the press,” terangnya.

Baca Juga:  Gembong Judi Online Indonesia-Kamboja Inisial T Kebal Hukum, Omsetnya Rp517 T.

AFA juga menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan tersebut, karena dinilai tidak profesional dan melanggar prinsip jurnalisme keberimbang (cover both side).

“Kami menilai media online yang memberitakan itu tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami, sebelum mempublikasikan karena hanya sepihak. Hal ini sangat disayangkan, karena dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai reputasi perusahaan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Grand Alzam Village berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang objektif dan transparan, serta menghormati kewenangan dari aparat penegak hukum (APH).

Namun, perusahaan berharap agar setiap pihak, khususnya media massa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam pemberitaan.

“Kami akan terus berkomitmen membangun Perumahan Azura Hills secara tertib, legal, dan profesional demi memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mengimbau publik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya apalagi hanya sepihak,” tutup AFA mengakhiri.

Baca Juga:  Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata

Sebagai informasi, Perumahan Azura Hills berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu menawarkan tipe Semeru, Arjuna, dan Panderman.

Real estate ini juga menciptakan kenyamanan dan keharmonisan bagi keluarga dengan memilih rumah impian yang lengkap dengan segala fasilitasnya, dengan begitu momen bersama terasa semakin bermakna.

Tak hanya itu, di perumahan ini juga dikelilingi hotel berbintang dan villa di tengah kawasan wisata Kota Batu dengan nuansa villa di puncak Kota Batu juga gaya hidup mewah untuk rumah singgah atau di sewakan, karena view yang eksotis dikelilingi pmandangan indah langsung ke puncak Gunung Panderman.

Keamanan tentunya juga 24 jam, tinggal dengan tenang tanpa ada rasa kekhawatiran, yang tentunya dapat memanjakan keluarga dengan kenyamanan tinggal di Azura Hills yang bebas beraktivitas di tengah suasana alam, dan tentunya menjadi pelopor konektivitas fiber optic di Kota Batu.

Yuk, kapan lagi berinvestasi di Kota Batu, hanya ada di Azura Hills. Buruan pesan sekarang juga sebelum kehabisan.

Berita Terkait

Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP
Satpol PP dan Dishub Cilincing Sudah Bertindak, Pemberitaan Soal Pembiaran Pemotongan Mobil di RTH Dinilai Tidak Berimbang
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Pemilik Usaha Scrap “Menantang”, Muncul Dugaan Permainan Gelap Oknum Instansi
Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan
Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:26 WIB

Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Satpol PP dan Dishub Cilincing Sudah Bertindak, Pemberitaan Soal Pembiaran Pemotongan Mobil di RTH Dinilai Tidak Berimbang

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:51 WIB

Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Berita Terbaru