Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – TeropongRakyat.co || Program PTSL di Kota Bekasi, termasuk di Kecamatan Bekasi Utara, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. Program ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎Target penerbitan sertifikat tanah di Kota Bekasi terhitung mulai dari tahun 2018 hingga 2022 berjumlah 107.000 bidang tanah.

‎Namun percuma dengan adanya program PTSL yang di luncurkan oleh pemerintah Kota Bekasi tersebut dikarenakan pada tahun 2023 kecamatan Bekasi utara diduga telah lalai dalam menerbatkan Surat Akte Jual Beli (AJB) dengan No. 149/2023. tanpa melakukan pengecekan secara lengkap terlebih dahulu.

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah? - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

‎Surat Akte Jual Beli yang diterbitkan oleh Kecamatan Bekasi Utara tersebut diatas Tanah yang sudah bersertifikat No.1754 Atas nama Ibu. Susmiati dengan Luas Tanah 260 M2 dan di terbitkan pada 1994, yang terletak di Kavling Alia Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Baca Juga:  Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

‎Selaku Kuasa Hukum dari pihak Ibu Susmiati memberikan keterangan pada Awak Media Mata Bind ketika di konfirmasi dikantor Kuasa Hukum ” Terkait muncul Surat Akte Jual (AJB) yang diterbitkan oleh Kecamatan Bekasi Utara, Apakah mereka tidak mengecek secara keseluruhan sebelum menerbitkan Surat Akte Jual Beli Tersebut, dan saya pun ada bukti rekaman bahwa pemilik surat (AJB) sudah dikembalikan uang sebesar Rp. 200.000.000 oleh penjual tanah” Tegas NuraNurachm. S.H kepada TeropongRakyat.co, Minggu (13/06).

‎Dalam menyajikan berita yang berimbang Awak Media melakukan konfirmasi kepada Camat Bekasi Utara dan Lurah Harapan Jaya di kantor ketika di konfirmasi Lurah dan Camat memberikan keterangan yang sama bahwasan mereka Sudah melakukan pengecekan sebelum menerbitkan Surat Akte Jual Beli (AJB) No. 149/2023.

‎Dengan Terbitnya Surat Akte Jual Beli No. 149/2023 menibulkan Konflik antara kedua belah pihak yaitu pemilik Sertifikat dengan pemilik Surat Akte Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh Kecamatan Bekasi Utara.

Baca Juga:  BRI BO Jakarta Daan Mogot Gelar Kegiatan Berbagi Kasih Bingkisan Ramadhan

“‎Seharusnya dengan Adanya Program PTSL yang diluncurkan oleh pemerintah Kota Bekasi, Pejabat wilayah bisa lebih hati-hati dan teliti ketika Menerbitkan Surat, agar tidak terjadi tumpang tindih surat – surat. Dengan kejadian tersebut diharapkan Pemerintah Kota Bekasi bisa mengevaluasi kelalaian pejabat wilayah, agar tidak terulang kembali,” pungkas NuraNurachm. S.H.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara
Wabup Malang Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kali Baru Bagikan Nasi Kotak kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian Polri
Polri Bekali 282 Capaja Akpol Pemahaman Geopolitik Global dan Peran Strategis Menjaga Stabilitas Nasional
Respons Cepat Personel Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Berhasil Mempertemukan Anak Hilang dengan Keluarganya
Patroli JJOS Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan di Kawasan Pelabuhan
Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri
Bupati Malang Resmi Buka Kejurcab IV Pagar Nusa, Cetak Pendekar Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

Wabup Malang Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:55 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kali Baru Bagikan Nasi Kotak kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Personel Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Berhasil Mempertemukan Anak Hilang dengan Keluarganya

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:38 WIB

Patroli JJOS Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru