Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – TeropongRakyat.co || Program PTSL di Kota Bekasi, termasuk di Kecamatan Bekasi Utara, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. Program ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎Target penerbitan sertifikat tanah di Kota Bekasi terhitung mulai dari tahun 2018 hingga 2022 berjumlah 107.000 bidang tanah.

‎Namun percuma dengan adanya program PTSL yang di luncurkan oleh pemerintah Kota Bekasi tersebut dikarenakan pada tahun 2023 kecamatan Bekasi utara diduga telah lalai dalam menerbatkan Surat Akte Jual Beli (AJB) dengan No. 149/2023. tanpa melakukan pengecekan secara lengkap terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah? - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

‎Surat Akte Jual Beli yang diterbitkan oleh Kecamatan Bekasi Utara tersebut diatas Tanah yang sudah bersertifikat No.1754 Atas nama Ibu. Susmiati dengan Luas Tanah 260 M2 dan di terbitkan pada 1994, yang terletak di Kavling Alia Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Kantor Kamling Sekretariat RW. 001 RT. 003 Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi Wilkum Polres Metro Bekasi Kota

‎Selaku Kuasa Hukum dari pihak Ibu Susmiati memberikan keterangan pada Awak Media Mata Bind ketika di konfirmasi dikantor Kuasa Hukum ” Terkait muncul Surat Akte Jual (AJB) yang diterbitkan oleh Kecamatan Bekasi Utara, Apakah mereka tidak mengecek secara keseluruhan sebelum menerbitkan Surat Akte Jual Beli Tersebut, dan saya pun ada bukti rekaman bahwa pemilik surat (AJB) sudah dikembalikan uang sebesar Rp. 200.000.000 oleh penjual tanah” Tegas NuraNurachm. S.H kepada TeropongRakyat.co, Minggu (13/06).

‎Dalam menyajikan berita yang berimbang Awak Media melakukan konfirmasi kepada Camat Bekasi Utara dan Lurah Harapan Jaya di kantor ketika di konfirmasi Lurah dan Camat memberikan keterangan yang sama bahwasan mereka Sudah melakukan pengecekan sebelum menerbitkan Surat Akte Jual Beli (AJB) No. 149/2023.

‎Dengan Terbitnya Surat Akte Jual Beli No. 149/2023 menibulkan Konflik antara kedua belah pihak yaitu pemilik Sertifikat dengan pemilik Surat Akte Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh Kecamatan Bekasi Utara.

Baca Juga:  Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad

“‎Seharusnya dengan Adanya Program PTSL yang diluncurkan oleh pemerintah Kota Bekasi, Pejabat wilayah bisa lebih hati-hati dan teliti ketika Menerbitkan Surat, agar tidak terjadi tumpang tindih surat – surat. Dengan kejadian tersebut diharapkan Pemerintah Kota Bekasi bisa mengevaluasi kelalaian pejabat wilayah, agar tidak terulang kembali,” pungkas NuraNurachm. S.H.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut
Komunitas Bekasi Skateboarding Ajak Isi Liburan Sekolah Dengan Adakan Kompetisi Skateboard Antar Pelajar
Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura
Kerja Nyata! Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT, Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah
Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung
Fenomena Batu Giok Si Kilau Hijau yang Tak Pernah Padam
Dari Tiongkok Kuno ke Warung Kaki Lima Jakarta Menelusuri Jejak Sejarah Bubur Ayam

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:52 WIB

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:00 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:09 WIB

Komunitas Bekasi Skateboarding Ajak Isi Liburan Sekolah Dengan Adakan Kompetisi Skateboard Antar Pelajar

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:39 WIB

Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:11 WIB

Kerja Nyata! Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT, Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru