Diduga Dikelola Liuk, Arena Sabung Ayam di Demak Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Jawa Tengah | teropongrakyat.co — Maraknya praktik perjudian jenis sabung ayam di berbagai wilayah Indonesia kian mengkhawatirkan. Meski telah berulang kali dilakukan penindakan, aktivitas ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Salah satu lokasi yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam berada di kawasan dekat pemukiman warga dan tepatnya di Desa Kyai Paran dolog, Kembang arum, Kec Mranggen, Kabupaten Demak. Informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas melanggar hukum di wilayah mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (4/4/26) sekira pukul 13.40 Wib. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam. Sejumlah mobil dan sepeda motor terlihat terparkir rapi di sekitar area yang diduga menjadi arena perjudian tersebut.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho: Kita Tidak Boleh Membiarkan Pelaku Kejahatan Mendapatkan Keuntungan

Tim investigasi juga sempat berbincang dengan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya. Warga tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas judi sabung ayam itu diduga berlangsung jika ada undangan maupun ada event tertentu, dengan puncak keramaian terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Para peserta dan penonton disebut-sebut datang tidak hanya dari wilayah Demak, tetapi juga dari luar daerah.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, arena judi sabung ayam tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria bernama Liuk dan. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pengelolaan arena melibatkan seorang bernama Mulod yang diketahui mempunyai peran penting di Wilayah tersebut dan berperan sebagai koordinator lapangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelola arena dapat dijerat dengan ketentuan hukum pidana, antara lain Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 303 bis KUHP, serta ketentuan dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). Selain itu, terdapat pula potensi penerapan pasal terkait kekerasan terhadap hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 302 KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang cukup berat.

Baca Juga:  Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa

Masyarakat bersama insan media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Mranggen, Polrestabes Semarang, terlebih Polda Jawa Tengah, hingga Mabes Polri, untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut. Langkah tegas dinilai penting guna memberikan efek jera, menjaga ketertiban umum, serta melindungi moralitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Demak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola yang diduga terkait maupun dari aparat penegak hukum setempat.

Berita Terkait

Dari Rekreasi hingga Silaturahmi, Alun-Alun Kuningan Dipadati Pengunjung saat Lebaran
Ramadan Berkah, Warga Cibuyur dan Karang Taruna Bagikan 1.000 Takjil
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Digitalisasi Pertanian dan Regenerasi Petani Muda: Strategi Transformasi Menuju Kedaulatan Pangan Berkelanjutan
Plt Ketua DPW HMTN-MP Sumut Dukung Program TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel, Wujud Kepedulian kepada Petani
Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM
Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP
Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 09:02 WIB

Diduga Dikelola Liuk, Arena Sabung Ayam di Demak Jadi Sorotan Publik

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dari Rekreasi hingga Silaturahmi, Alun-Alun Kuningan Dipadati Pengunjung saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:47 WIB

Ramadan Berkah, Warga Cibuyur dan Karang Taruna Bagikan 1.000 Takjil

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:07 WIB

Digitalisasi Pertanian dan Regenerasi Petani Muda: Strategi Transformasi Menuju Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Breaking News

Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:29 WIB