Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kedelapan tersangka itu adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Polisi membagi mereka ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa.

Kapolda menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses asistensi dan gelar perkara panjang yang melibatkan berbagai ahli, mulai dari ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, hingga bahasa.

“Kami melibatkan pengawas internal dan eksternal agar prosesnya transparan dan objektif,” ujar Irjen Asep Edi Suheri.

Kasus ini bermula dari laporan langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang mendatangi Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang beredar luas di media sosial.

“Sebenarnya ini masalah ringan, cuma tuduhan ijazah palsu. Tapi supaya semuanya jelas dan tidak simpang siur, saya laporkan ke polisi,” kata Jokowi seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:  Kebohongan, Pencitraan= Kemunafikan?

Jokowi mengaku sengaja datang sendiri karena kini sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Sementara itu, hasil penyelidikan Bareskrim Polri bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memastikan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah secara hukum.

“Penyelidik telah memeriksa dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM tertanggal 5 November 1985,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dengan penetapan delapan tersangka ini, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan untuk menelusuri peran masing-masing tersangka dalam menyebarkan tudingan tersebut.

Berita Terkait

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah
Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng
“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”
Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:47 WIB

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Des 2025 - 18:20 WIB