Deddy Corbuzier Resmi Dilantik sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Artis dan podcaster ternama, Deddy Corbuzier, resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) bidang komunikasi sosial dan publik. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkapkan bahwa pemilihan Deddy didasarkan pada pengaruh luas yang dimilikinya di masyarakat, terutama melalui platform media sosial. Kamis, (13/2/2025).

“Pak Deddy ditugaskan sebagai staf bidang komunikasi sosial dan publik,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, Selasa (11/2/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Di Tengah Kesibukan Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Tetap Peduli Warga Berduka

Menurut Frega, Deddy diharapkan mampu membantu Kemhan dalam menyosialisasikan program-program kedaulatan dan pertahanan kepada masyarakat luas. “Kita tahu Pak Deddy ini salah satu pakar di bidang komunikasi. Harapannya, beliau bisa membantu menyosialisasikan kebijakan pertahanan sampai ke lapisan masyarakat bawah,” jelasnya.

Selain Deddy, Menhan juga melantik beberapa stafsus lainnya, di antaranya:

  • Kris Wijoyo Soepandji (bidang tata negara)
  • Lenis Kogoya (bidang kedaulatan)
  • Indra Bagus Irawan (bidang ekonomi pertahanan)
  • Mayjen TNI (Purn) Sudrajat (bidang diplomasi pertahanan)
  • Sylvia Efi Widyantari Sumarlin (Asisten Khusus Menhan bidang Cyber Security)
Baca Juga:  Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata

Frega menegaskan bahwa para staf khusus ini akan membantu Menhan dalam menjalankan berbagai program pertahanan dan kedaulatan negara. “Yang pasti, mereka akan menyosialisasikan program-program Kemhan. Untuk detail program yang akan disosialisasikan Pak Deddy, itu akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru