Debt collector Bangke Nuduh Warga Kamal Keroyok Temennya Babeh Djamil: Ini Cerita Sebenarnya.

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -TeropongRakyat.co || Tokoh Masyarakat dan sekaligus Ketua Korwil FBR Jakarta Barat H.A Mudjamil Saleh memperingatkan kepada sekelompok orang berprofesi bangke (bank keliling-red) jangan bertingkah arogan terhadap warga.

Dia juga menghimbau agar mereka untuk bertingkah santun dan menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. “Kami tidak melarang apapun usaha dan profesi mereka, tapi jangan bertingkah arogan, tetaplah sopan dan santun,” ujar Babeh Mudjamil seperti dilansir dari laman Ifakta.co,(19/8).

Pernyataan sikap itu disampaikan, setelah para bangke itu melaporkan warga Kampung Pandawa, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat ke Polisi karena menuduh warga mengeroyok para bangke itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelunya, Babeh Mudjamil mengatakan, pada Jumat (16/8) seorang yang berprofesi sebagai bank keliling alias bank pecit mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan (ngebut) di tengah permukiman.

Baca Juga:  Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Melihat tingkah mereka, warga berusaha untuk menegur, alasannya banyak anak-anak kecil yang berseliweran di jalan. Namun bukannya meminta maaf, malah terkesan menantang warga. “Jadi begini, ada berita penagih hutang atau debt collector dikeroyok warga Kalideres disebuah media, itu tidak benar beritanya, itu hoax,” kata tokoh masyarakat Jakbar H. A Mudjamil Saleh, kepada wartawan, Jumat (16/8), beberapa hari sebelumnya.

Babeh Djamil, menjelaskan, “sekelompok orang bank keliling yang berjumlah sekitar tujuh orang itu memang tingkahnya bikin resah masyarakat”.

“Jadi bukan satu orang dikeroyok warga tak dikenal, akan tetapi mereka berjumlah sekitar tujuh orang yang nantangin warga karena ditegur soal ngebut di jalan permukiman, ya artinya perkelahian,” ujar pria yang akrab dipanggil Babeh Djamil.

Baca Juga:  Kasum TNI Buka Seminar Wasit Internasional Taekwondo 2024

Karena mereka panggil teman-temannya yang lain, akhirnya warga pada keluar semua. Dari situlah terjadi perkelahian antara tujuh orang bank keliling dengan warga.

Bukan dari pihak banke saja yang kena pukul, namun dari pihak warga juga ada yang kena pukul juga. Bahkan menurut Babeh Djamil RT setempat juga tangannya kesleo.

“Jadi dengan ini kami memberikan klarifikasi, bahwa warga bukan mengeroyok debt collector, akan tetapi tujuh orang bank keliling naik motor ugal-ugalan, lantaran ditegur warga, mereka tidak terima ditegur malah nantangin, maka terjadilan perkelahian bukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 18:38 WIB

BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 21 November 2024 - 17:47 WIB

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Berita Terbaru

Otomotif

Ingin Test Drive di GJAW 2024? Simak Syarat dan Ketentuan nya

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:09 WIB