CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Senin 22 September 2025 – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lantai dasar paving yang masih berupa tanah berumput tidak terlihat adanya pemasangan batu agregat maupun pemadatan terlebih dahulu. Badan jalan yang sudah dibatasi dengan kasting hanya ditaburi pasir tipis, lalu langsung dipasang paving block.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebut pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun nampak tidak memenuhi syarat teknis. Jalan sudah padat dan berbatu. Adapun yang belum dipasang batu, nanti akan dipasang sebelum paving block dipasang,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejak awal tidak ditemukan material batu maupun alat pemadat (stamper). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana tidak mematuhi aturan teknis atau bahkan tidak memiliki SOP yang jelas.

Baca Juga:  BRI KK MOI hadir memenuhi kebutuhan perbankan nasabah BRI dihari Sabtu melalui layanan Weekend Banking

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus - Teropong Rakyat

Selain itu, persoalan Harian Ongkos Kerja (HOK) juga mencuat. Para pekerja hanya menerima Rp20.000 per meter, yang diduga telah dipangkas oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Proyek ini diketahui bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp189.160.000 berdasarkan kontrak nomor 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana berinisial YPI tidak memberikan jawaban. Menurut para pekerja, YPI jarang hadir di lokasi sehingga terkesan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang didanai dari uang rakyat tidak menjadi ajang korupsi.

 

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?
Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?
Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?

Berita Terbaru