Ctp Hadiri Sosialisasi Terkait SPM Jalan TOL

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 08 Desember 2025-PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014 SPM Jalan Tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan, pemenuhan SPM adalah wujud Perusahaan dalam memenuhi standar pelayanan bagi pengguna jalan serta menjalankan tata kelola yang baik/good corporate govemance,” ujar Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT CTP Tollways.

Baca Juga:  Dari Perlawanan ke Pembangunan: Yusen Tabuni Menyatu dengan NKRI

Saat ini, CTP Tollways sebagai BUJT Ruas Cibitung-Cilincing sudah menggunakan aplikasi eSPM sebagai media pelaporan self-assessment harian, pemantauan, dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan pemenuhan SPM yang dilaksanakan oleh BPJT dan Bina Marga. Fungsi dari penerapan sistem elektronik tersebut adalah: Mencatat dan melaporkan pemenuhan SPM jalan tol, Mengurangi proses pelaporan secara manual, dan Mempermudah Pemerintah dalam mengawasi pemenuhan kewajiban BUJT.

“Sebagai platform digital untuk memastikan layanan minimal di jalan tol tetap terpenuhi dan dimonitor oleh Pemerintah,” tambah beliau.

Baca Juga:  Belanda Kembalikan 30.000 Artefak, Tokoh Adat Usulkan Pembentukan Badan Kebudayaan Nasional – Nama Eki Pitung Menguat

Saat ini, Kementerian PU sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) terkait SPM untuk memperbaharui Permen PUPR No. 16 Tahun 2014 berkolaborasi bersama stakeholders terkait, dimana peratutan ini telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun. Rapermen baru tersebut merupakan penyesuaian sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, untuk mengakomodasi parameter SPM Jalan Tol termasuk pengenaan sanksi bagi BUJT

“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di Jalan Tol,” tutup beliau.

Berita Terkait

Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031
Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang
Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama
TPS Menggunung di Akses Marunda, Picu Banjir dan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terima SP3 Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, DPR Dorong Penyelesaian Lewat Restorative Justice
Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:34 WIB

Detiya Agus Sandi Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Bojong Menteng Periode 2026–2031

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:30 WIB

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:54 WIB

Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:09 WIB

Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:55 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:44 WIB