Citata Cilincing Dinilai Lemah dan Tidak Tegas, Bangunan Diduga Tanpa Izin di Semper Timur Tetap Berjalan Hingga Hampir Rampung

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co– Dugaan lemahnya pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cilincing kembali menjadi sorotan. Pembangunan sebuah gerai Alfamart di Jalan Kebantenan, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetap berjalan dan kini hampir selesai dikerjakan.

Padahal, pihak Citata Kecamatan Cilincing melalui Pak Deden, pejabat yang bertanggung jawab atas perizinan bangunan di wilayah tersebut, mengklaim telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada pihak pelaksana proyek.

“Sudah kita kasih SP2,” ujar Deden saat dikonfirmasi oleh redaksi TeropongRakyat.co.

ADVERTISEMENT

Citata Cilincing Dinilai Lemah dan Tidak Tegas, Bangunan Diduga Tanpa Izin di Semper Timur Tetap Berjalan Hingga Hampir Rampung - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh penanggung jawab proyek, Japar, yang justru menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan dari Citata.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu

“Gak ada SP apa-apa dari Citata,” ucap Japar dengan nada santai.

Kedua pernyataan yang saling bertolak belakang ini memperlihatkan ketidaksinkronan dan lemahnya fungsi pengawasan Citata Cilincing, yang seolah tidak memiliki kendali atas kegiatan pembangunan di wilayahnya sendiri.

Lebih ironis lagi, meski dugaan pelanggaran izin sudah mencuat, pemerintah setempat tidak melakukan tindakan tegas apa pun. Hingga berita ini diturunkan, Camat Cilincing juga memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan resmi.

Salah satu warga sekitar turut melontarkan kritik tajam terhadap sikap pemerintah yang dianggap tidak adil.

“Kalau rumah warga aja ada bangunan dikit langsung disegel, tapi giliran ini Alfamart bangun malah kayak tutup mata,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa penegakan aturan di Cilincing bersifat tebang pilih. Bangunan besar milik perusahaan bisa berdiri bebas, sementara masyarakat kecil harus tunduk pada prosedur ketat.

Baca Juga:  HOTEL 88 MANGGA BESAR 62 TAWARKAN PAKET BUKBER ALL YOU CAN EAT KHAS NUSANTARA & TIMUR TENGAH

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, setiap pembangunan wajib mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian pembangunan, pembongkaran bangunan, dan denda.

Seharusnya, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Citata bisa bertindak cepat dengan melakukan penyegelan atau penghentian kegiatan pembangunan. Namun faktanya, hingga kini proyek tetap berlanjut tanpa hambatan berarti.

Sikap diam dan ketidaktegasan Citata Cilincing dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aturan hanya ditegakkan untuk rakyat kecil, sementara pelaku bisnis besar bisa melenggang bebas?

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB