Biodiesel B40 Sudah Berlaku per 1 Januari 2025, B50 Ditargetkan Tahun Depan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberlakuan mandatori kebijakan pencampuran biodiesel B40 berlaku per 1 Januari 2025. Setelah penerapan B40 ini, pemerintah menargetkan implementasi B50 di tahun depan.

Kalau ini kami lakukan, maka impor solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” kata Bahlil, dikutip dari Antara pada hari ini, Sabtu, 4 Januari 2024.

Bahlil menuturkan bahwa penerapan Biodiesel B40 ini akan membawa perubahan signifikan pada kuota biodiesel nasional. Menurutnya, produksi B40 akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter dari produksi B35 sekitar 12,09 juta kiloliter.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan akan terus memperbaiki kadar air dari implementasi pencampuran biodiesel ini agar lebih optimal.

“Sekarang kadar airnya 320, masih ada langkah-langkah yang akan dilakukan terkait transportasi karena kami akan meningkatkan spek kapal, sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Dipastikan Bakal Dijual di Indonesia Dalam Waktu Dekat, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaannya masih dalam masa transisi dengan waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

“Untuk mandatorinya 1 Januari, (masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari. Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” kata Yuliot.

Berita Terkait

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Musdes Desa Wonorejo Sepakati Perubahan APBDes 2025 dan Dukungan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih 2026
Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gandeng TNI AL Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Kota Malang Raih Penghargaan ProKlim 2025, Wali kota Malang Beri Pesan Fundamental
Dihadiri Langsung Menteri Agama, Pemerintah Kabupaten Malang Raih Penghargaan Harmony Awards 2025
Kemenhub Jamin Keamanan Transportasi Laut Menjelang Natal dan Tahun Baru dengan Inspeksi Kapal Ketat

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:47 WIB

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:07 WIB

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:46 WIB

Musdes Desa Wonorejo Sepakati Perubahan APBDes 2025 dan Dukungan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:39 WIB

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gandeng TNI AL Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru