Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberlakuan mandatori kebijakan pencampuran biodiesel B40 berlaku per 1 Januari 2025. Setelah penerapan B40 ini, pemerintah menargetkan implementasi B50 di tahun depan.
Kalau ini kami lakukan, maka impor solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” kata Bahlil, dikutip dari Antara pada hari ini, Sabtu, 4 Januari 2024.
Bahlil menuturkan bahwa penerapan Biodiesel B40 ini akan membawa perubahan signifikan pada kuota biodiesel nasional. Menurutnya, produksi B40 akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter dari produksi B35 sekitar 12,09 juta kiloliter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan akan terus memperbaiki kadar air dari implementasi pencampuran biodiesel ini agar lebih optimal.
“Sekarang kadar airnya 320, masih ada langkah-langkah yang akan dilakukan terkait transportasi karena kami akan meningkatkan spek kapal, sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaannya masih dalam masa transisi dengan waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
“Untuk mandatorinya 1 Januari, (masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari. Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” kata Yuliot.