Teropongrakyat.co – Padang, Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC). Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Dr H Misri saat ditemui awak Media.
Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Bahrul ‘Ulum ZR Dt Majo Datuak,S.Sos.,CPM menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N DPW Sumatera Barat. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Sumbar, kita tahu bahwa banyak Orang Minangkabau yang menjadi Pahlawan Nasional, dan bahkan ada yang menjadi Diplomat ulung yaitu H Agus Salim. Karena Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Bahrul kepada awak media.
Menurut Dr H Misri Hasanto,M.Kes Penggagas P3N, bahwa Bpk Bahrul ‘Ulum sangat layak sebagai ketua P3N DPW Sumbar, di samping beliau seorang Paralegal, juga sebagai tokoh adat dan Mediator Profesional yang bersertifikat.
Dr Drs M Sayuti Dt Rajo Pangulu,M.Pd tokoh adat Sumbar, sekaligus Akademisi sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPW Sumbar. Karena Paralegal mempunyai peran yang strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap membesarkan profesi Paralegal ini di Sumatera Barat sesuai dengan kemampuan dan pengalaman saya nanyinya, ujar Dr M Sayuti.
Ketum DPP Suku Jambak Sedunia Salman Sutan Mudo siap mendukung keberadaan Profesi Paralegal di Sumbar, bahkan siap mendukung secara Nasional. Kami siap melakukan kerja sama program bidang hukum dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional, baik di tingkat Nasional, Provinsi, dan kabupaten/kota nantinya.
(Misri,)