JAKARTA, Teropongrakyat.co – Amerika Serikat (AS) secara resmi menarik diri dari kemitraan global Just Energy Transition Partnership (JETP), yang bertujuan membantu negara-negara berkembang dalam transisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara ke energi bersih. Langkah ini menyebabkan batalnya bantuan AS kepada Indonesia, Vietnam, dan Afrika Selatan dalam upaya peralihan energi mereka. Minggu, (9/3/25).
Mengutip Reuters, Jumat (7/3), penarikan ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/3). Keputusan ini sejalan dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menegaskan bahwa AS tidak lagi terikat dengan komitmen transisi energi global.
“AS sebelumnya telah bergabung dengan inisiatif yang tidak mencerminkan nilai-nilai negara kita atau kontribusi kita untuk mengejar tujuan ekonomi dan lingkungan,” ujar seorang juru bicara Departemen Keuangan AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JETP sendiri merupakan inisiatif negara-negara G7 yang diperkenalkan pada perundingan iklim PBB di Glasgow, Skotlandia, pada 2021. Program ini menawarkan pinjaman, jaminan keuangan, dan hibah bagi negara-negara berkembang untuk meninggalkan penggunaan batu bara. Sejumlah negara penerima manfaat JETP, termasuk Afrika Selatan, Indonesia, dan Vietnam, kini menghadapi ketidakpastian dalam transisi energi mereka setelah keputusan AS.
Joanne Yawitch, Kepala Unit Manajemen JETP di Afrika Selatan, mengonfirmasi bahwa AS telah mengomunikasikan penarikannya dari program tersebut. Di Vietnam, dua pejabat yang mengetahui langsung masalah ini juga menyatakan bahwa Washington menarik diri dari JETP di negara tersebut.
Sementara itu, sumber lain dari kelompok donor yang berbasis di Afrika Selatan juga membenarkan kabar ini. “Kami telah diberitahu oleh AS tentang penarikan mereka,” ujar sumber tersebut.
Keputusan AS ini berpotensi memperlambat upaya transisi energi bersih di negara-negara berkembang yang sebelumnya bergantung pada dukungan keuangan dari JETP. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai dampak langsung dari langkah ini terhadap rencana transisi energi nasional.