AS Batal Bantu Indonesia, Vietnam, dan Afrika Selatan Tinggalkan Batu Bara Beralih ke Energi Bersih

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Amerika Serikat (AS) secara resmi menarik diri dari kemitraan global Just Energy Transition Partnership (JETP), yang bertujuan membantu negara-negara berkembang dalam transisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara ke energi bersih. Langkah ini menyebabkan batalnya bantuan AS kepada Indonesia, Vietnam, dan Afrika Selatan dalam upaya peralihan energi mereka. Minggu, (9/3/25).

Mengutip Reuters, Jumat (7/3), penarikan ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/3). Keputusan ini sejalan dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menegaskan bahwa AS tidak lagi terikat dengan komitmen transisi energi global.

“AS sebelumnya telah bergabung dengan inisiatif yang tidak mencerminkan nilai-nilai negara kita atau kontribusi kita untuk mengejar tujuan ekonomi dan lingkungan,” ujar seorang juru bicara Departemen Keuangan AS.

Baca Juga:  Pemprov DKI Targetkan Rampung Aturan Batas Sewa Rusunawa Pertengahan 2025

JETP sendiri merupakan inisiatif negara-negara G7 yang diperkenalkan pada perundingan iklim PBB di Glasgow, Skotlandia, pada 2021. Program ini menawarkan pinjaman, jaminan keuangan, dan hibah bagi negara-negara berkembang untuk meninggalkan penggunaan batu bara. Sejumlah negara penerima manfaat JETP, termasuk Afrika Selatan, Indonesia, dan Vietnam, kini menghadapi ketidakpastian dalam transisi energi mereka setelah keputusan AS.

Joanne Yawitch, Kepala Unit Manajemen JETP di Afrika Selatan, mengonfirmasi bahwa AS telah mengomunikasikan penarikannya dari program tersebut. Di Vietnam, dua pejabat yang mengetahui langsung masalah ini juga menyatakan bahwa Washington menarik diri dari JETP di negara tersebut.

Baca Juga:  Temu sapa bersama Para Wartawan, Kapolsek Kemayoran: Mari Kita Bersama-sama Mendukung Program 100 Hari Presiden Prabowo

Sementara itu, sumber lain dari kelompok donor yang berbasis di Afrika Selatan juga membenarkan kabar ini. “Kami telah diberitahu oleh AS tentang penarikan mereka,” ujar sumber tersebut.

Keputusan AS ini berpotensi memperlambat upaya transisi energi bersih di negara-negara berkembang yang sebelumnya bergantung pada dukungan keuangan dari JETP. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai dampak langsung dari langkah ini terhadap rencana transisi energi nasional.

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:49 WIB