Jakarta – Sejumlah anggota kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan dimutasi. Mulai Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga bintara, Minggu 10 November 2024.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan anggota yang dimutasi mulai dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, Wakasat Narkoba, Kompol Roland Olaf Ferdinad serta Kanit III, Ferdinad, Kasubnit dan beberapa anggota lainnya.
Wakasat Narkoba Kompol Roland Olaf Ferdinad membenarkan jika dirinya dimutasi ke Polda Metro Jaya. Dirinya mengakui jika sudah satu tahun berada di Satnarkoba Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mutasi ke Polda. Sudah satu tahun di sini,” singkat Roland saat ditanya melalui pesan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Kasat Narkoba, AKBP Iver Son Monossoh diganti oleh Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan. Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir.
“Iya saya menggantikan pak Jamalinus yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya.
Guna mengetahui pemutasian sejumlah anggota kepolisian di Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, saat dihubungi dan dikirimkan pertanyaan melalui whatapp ke Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo justru tidak merespon.
Menanggapi adanya pemutasian ditubuh Satnarkoba Metro Jakarta Pusat, pengamat kepolisian Indonesian Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mengatakan dimutasikan sejumlah anggota tentunya ada alasan dari pimpinan.
“Dimutasi itu apakah mereka melakukan tindakan yang tidak diinginkan oleh pimpinan. Tapi case dimutasikan mulai dari Kasat, Wakasat, dan jajaran lainnya di satu kesatuan itu sangat jarang,” tegasnya.
Bambang mengatakan, jika memang ada case seperti itu terdengar sangat aneh. Mungkin ada kesalahan yang sangay fatal pada kesatuan tersebut yang mengakibatkan satu kesatuan tersebut dimutasi bersamaan.
“Bisa jadi untuk menutupi kesalahan yang dilakukan kesatuan tersebut dari sorotan publik,” ungkapnya.
Sumber Berita : Sekretariat Jurnalis Indonesia