Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terdakwa Harvey Moeis dkk terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022. “Putusan banding Harvey Moies ddk terjadwal Kamis 13 Februari 2025,” ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Efran Basuning saat dikonfirmasi, Selasa (11/02).

Terkait vonis banding sang perampok uang Negara, aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper angkat bicara. Diketahui pembacaan putusan banding suami aktris Sandra Dewi itu akan digelar terbuka untuk umum. “Selain Harvey, hakim Pengadilan Timggi DKI akan membacakan putusan banding terhadap terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Helena crazy rich PIK pengusaha money changer (Helena Lim-red), “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Rabu (12/02).

Baca Juga:  Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil
Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap? - Teropong Rakyat
Foto: Helena crazy Lim

Masih menurut dia, diketahui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memvonis Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. “Peradilan negri ini sudah gila, maling motor saja terkadang tidak sampai masuk ke Peradilan, lantaran tewas dimassa, “ujar Kamper.

ADVERTISEMENT

Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lah ini Harvey Moeis, dia rampok uang Negara sebesar 300 triliun, masa di vonis Majelis hakim Eko Aryanto cuma 6 tahun lebih, Senin, 23 Desember 2024 silam. Kan aneh, kalau bukan gila, ya, apa namanya?, ” ujar Kamper.

Diketahui, Jaksa akhirnya mengajukan banding. Gegara sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara dan juga vonis rendah Helena Lim cuma 5 Tahun. “Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah Kamis esok adalah Hari keramat bagi Harvey Moeis dan Helena crazy Lim yang memvonis dengan hukuman seumur hidup, dan kalau perlu hukuman mati, ” kata Kamper.

Baca Juga:  Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, 19 Unit Damkar Dikerahkan

“Padahal sudah jelas, hal ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau jangan-jangan yang terjadi pada Kamis esok adalah vonis dagelan Peradilan tergelap di rimba terdalam, “pungkas Kamper

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Humas PT DKI

Berita Terkait

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat
Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Erupsi Gunung Semeru, Polres Malang Tutup Jalur Ampelgading–Lumajang hingga Kondisi Aman
Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Polres Malang Siagakan Personel dan Koordinasi Evakuasi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Berita Terbaru

Breaking News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:31 WIB