Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terdakwa Harvey Moeis dkk terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022. “Putusan banding Harvey Moies ddk terjadwal Kamis 13 Februari 2025,” ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Efran Basuning saat dikonfirmasi, Selasa (11/02).

Terkait vonis banding sang perampok uang Negara, aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper angkat bicara. Diketahui pembacaan putusan banding suami aktris Sandra Dewi itu akan digelar terbuka untuk umum. “Selain Harvey, hakim Pengadilan Timggi DKI akan membacakan putusan banding terhadap terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Helena crazy rich PIK pengusaha money changer (Helena Lim-red), “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Rabu (12/02).

Baca Juga:  Diduga Mengantuk Mobil Avanza Tabrak Pot Pembatas Jalan di Jl. H. Benyamin Sueb Kemayoran Jakpus, Begini Kondisi Korbannya
Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap? - Teropongrakyat.co
Foto: Helena crazy Lim

Masih menurut dia, diketahui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memvonis Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. “Peradilan negri ini sudah gila, maling motor saja terkadang tidak sampai masuk ke Peradilan, lantaran tewas dimassa, “ujar Kamper.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lah ini Harvey Moeis, dia rampok uang Negara sebesar 300 triliun, masa di vonis Majelis hakim Eko Aryanto cuma 6 tahun lebih, Senin, 23 Desember 2024 silam. Kan aneh, kalau bukan gila, ya, apa namanya?, ” ujar Kamper.

Diketahui, Jaksa akhirnya mengajukan banding. Gegara sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara dan juga vonis rendah Helena Lim cuma 5 Tahun. “Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah Kamis esok adalah Hari keramat bagi Harvey Moeis dan Helena crazy Lim yang memvonis dengan hukuman seumur hidup, dan kalau perlu hukuman mati, ” kata Kamper.

Baca Juga:  Praktik Perdagangan Obat Keras Terbatas di Jagakarsa Cukup Menggurita, Siapa Bermain ?

“Padahal sudah jelas, hal ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau jangan-jangan yang terjadi pada Kamis esok adalah vonis dagelan Peradilan tergelap di rimba terdalam, “pungkas Kamper

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : Humas PT DKI

Berita Terkait

Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir
Program Istimewa Dari BRI BO Jakarta Joglo Unit Petukangan Berupa Cek Kesehatan Gratis
Jelang Ramadhan Air Macet/Tidak Lancar, Warga Kelurahan Banten Timur, Medan Tembung, Minta Perhatian Anggota DPRD Medan
Paus Fransiskus Mengalami Pneumonia di Kedua Paru-Parunya
Luhut Mengajak Anak Muda Kembangkan AI, Dipersiapkan untuk Presentasi ke Presiden
Reshuffle Menteri Presiden Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri
Tok PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak
DPD AKPERSI Sikapi Laporan Masyarakat, Lakukan Audensi Dengan BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:21 WIB

Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:36 WIB

Program Istimewa Dari BRI BO Jakarta Joglo Unit Petukangan Berupa Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:06 WIB

Jelang Ramadhan Air Macet/Tidak Lancar, Warga Kelurahan Banten Timur, Medan Tembung, Minta Perhatian Anggota DPRD Medan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:13 WIB

Luhut Mengajak Anak Muda Kembangkan AI, Dipersiapkan untuk Presentasi ke Presiden

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:43 WIB

Reshuffle Menteri Presiden Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri

Berita Terbaru