Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terdakwa Harvey Moeis dkk terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022. “Putusan banding Harvey Moies ddk terjadwal Kamis 13 Februari 2025,” ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Efran Basuning saat dikonfirmasi, Selasa (11/02).

Terkait vonis banding sang perampok uang Negara, aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper angkat bicara. Diketahui pembacaan putusan banding suami aktris Sandra Dewi itu akan digelar terbuka untuk umum. “Selain Harvey, hakim Pengadilan Timggi DKI akan membacakan putusan banding terhadap terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Helena crazy rich PIK pengusaha money changer (Helena Lim-red), “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Rabu (12/02).

Baca Juga:  Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu
Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap? - Teropong Rakyat
Foto: Helena crazy Lim

Masih menurut dia, diketahui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memvonis Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. “Peradilan negri ini sudah gila, maling motor saja terkadang tidak sampai masuk ke Peradilan, lantaran tewas dimassa, “ujar Kamper.

“Lah ini Harvey Moeis, dia rampok uang Negara sebesar 300 triliun, masa di vonis Majelis hakim Eko Aryanto cuma 6 tahun lebih, Senin, 23 Desember 2024 silam. Kan aneh, kalau bukan gila, ya, apa namanya?, ” ujar Kamper.

Diketahui, Jaksa akhirnya mengajukan banding. Gegara sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara dan juga vonis rendah Helena Lim cuma 5 Tahun. “Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah Kamis esok adalah Hari keramat bagi Harvey Moeis dan Helena crazy Lim yang memvonis dengan hukuman seumur hidup, dan kalau perlu hukuman mati, ” kata Kamper.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan

“Padahal sudah jelas, hal ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau jangan-jangan yang terjadi pada Kamis esok adalah vonis dagelan Peradilan tergelap di rimba terdalam, “pungkas Kamper

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Humas PT DKI

Berita Terkait

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Kebut Pembangunan Sumur Bor, Warga Segera Nikmati Air Bersih
Tak Sekadar Meraih Poin Olimpiade, Indonesia Open nenjadi Momentum PBTI Membangun Legacy Taekwondo Indonesia
Danramil 0818/12 Bantur Hadiri Penutupan Diklat SPPI KDKMP/KNMP 2026 di Puslatpur 4 Marinir Purboyo
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:48 WIB

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Kebut Pembangunan Sumur Bor, Warga Segera Nikmati Air Bersih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Tak Sekadar Meraih Poin Olimpiade, Indonesia Open nenjadi Momentum PBTI Membangun Legacy Taekwondo Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Danramil 0818/12 Bantur Hadiri Penutupan Diklat SPPI KDKMP/KNMP 2026 di Puslatpur 4 Marinir Purboyo

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:18 WIB

Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua

Berita Terbaru