Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing)

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Bidang Hukum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis yang bertempat di Hotel diRadja Jl.Kapten tendean Jakarta Selatan, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polda Metro Jaya (mewakili) dan para Kasikum Jajaran serta Penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditresnarkoba, penyidik Ditreskrimsus dan penyidik Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Rapat Internal AKPERSI Kepri Keputusan Kegiatan HPN 2025

Adapun Pemaparan Materi Narasumber Kegiatan FGD sebagai berikut :

1.TUAHTA. A. SARAGIH
(Deputi Direktur pemeriksaan Khusus lembaga pembiayaan Modal Ventura OJK.)
Materi : “Faktor yang menjadi pemicu berkembangnya tindak pidana pinjaman online diindonesia dan pencegahannya”.

2. RYAN ABDISA S.
(Digital Forensic Analys KOMINFO).
Materi :” tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

3.DWI SUGIARTO, S.H., M.H.
HAKIM YUDISIAL MAHKAMAH AGING R.I.
Materi :” pertimbangan hakim dalam pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

Baca Juga:  Viral! Wartawan Diminta Keluar Saat Presiden Prabowo Memberikan Sambutan di Town Hall Meeting Danantara

4.BRIGJEN POL FAJARUDIN S.Sos., S.I.K., M.Si
(Otoritas Jasa Keuangan)
Materi : ‘Proses pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal”

Kegiatan FGD juga dilakukan secara virtual YouTube live dan Instragam Humas Polda Metro Jaya.

Para peserta dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab kepada para Narasumber.

(Jody)

Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing) - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terbaru