Pelaku Penculikan dan Perampok Siswi SMP Berhasil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculik dan perampok siswi SMPN 101 Jakarta berinisial FA (24).

“Tersangka FA sudah berhasil ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2024 dini hari,” ucap Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).

Ade Ary mengatakan, awalnya korban dijemput pelaku yang mengaku bahwa ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Mendengar informasi tersebut korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya’. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” ucap dia.

Baca Juga:  Sosialisasi Operasi Zebra, Polisi Malang Jadi Super Hero di Simpang Empat Kepanjen

Diapun menyebutkan, setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban untuk merampas barang berharga miliknya.

“Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujarnya.

Barang berharga milik korban mulai dari ponsel dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp 900.000. Lalu, emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp 600.000. ” pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Rayakan Natal, Buaya Putih Kostrad Bakar Batu Bersama Warga Gome 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ade menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dengan modus yang serupa mohon dengan hormat memberikan laporan kepada kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi 110.

“Jika menemukan modus kejahatan seperti menyampaikan orang tuanya kecelakaan harus berhati-hati serta mengkonfirmasi atau memastikan dahulu kebenarnya, karena modus kejahatan terus berkembang pelaku terus berupaya membujuk korban membuat korban percaya sehingga akhirnya berhasil melakukan kejahatan”, pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan
Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:07 WIB

Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Rabu, 15 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB