Pelaku Penculikan dan Perampok Siswi SMP Berhasil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculik dan perampok siswi SMPN 101 Jakarta berinisial FA (24).

“Tersangka FA sudah berhasil ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2024 dini hari,” ucap Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).

Ade Ary mengatakan, awalnya korban dijemput pelaku yang mengaku bahwa ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Mendengar informasi tersebut korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya’. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” ucap dia.

Baca Juga:  Ciptakan Satker Yang Akuntabel, Pasmar 1 Terima Tim Audit Kinerja dan Inspektorat TNI

Diapun menyebutkan, setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban untuk merampas barang berharga miliknya.

“Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujarnya.

Barang berharga milik korban mulai dari ponsel dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp 900.000. Lalu, emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp 600.000. ” pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pangdivif 3 Kostrad dan Forkopimda Sulsel Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Rumah Dinas Gubernur 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ade menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dengan modus yang serupa mohon dengan hormat memberikan laporan kepada kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi 110.

“Jika menemukan modus kejahatan seperti menyampaikan orang tuanya kecelakaan harus berhati-hati serta mengkonfirmasi atau memastikan dahulu kebenarnya, karena modus kejahatan terus berkembang pelaku terus berupaya membujuk korban membuat korban percaya sehingga akhirnya berhasil melakukan kejahatan”, pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi Awasi Lalu Lintas di 5 Titik Strategis Ibu Kota
RAT KKPRI MES Bantur Digelar, Perkuat Transparansi dan Regenerasi Kepengurusan
Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0818 Malang-Batu Sulap Pantai Balekambang Jadi Destinasi ASRI
600 Personel Gabungan Bersihkan Pantai Balekambang, Wujudkan Gerakan ASRI di Kabupaten Malang
Wujudkan Generasi Sehat, Kasdim 0818 Kawal Peninjauan Program MBG oleh Menko Pangan di Kab. Malang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Kunker ke Kepanjen, Tinjau SPPG hingga KDKMP
Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi Awasi Lalu Lintas di 5 Titik Strategis Ibu Kota

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:56 WIB

RAT KKPRI MES Bantur Digelar, Perkuat Transparansi dan Regenerasi Kepengurusan

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kodim 0818 Malang-Batu Sulap Pantai Balekambang Jadi Destinasi ASRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:58 WIB

600 Personel Gabungan Bersihkan Pantai Balekambang, Wujudkan Gerakan ASRI di Kabupaten Malang

Berita Terbaru