Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, teropongrakyat.co – Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada Hari Rabu (24/7/2024) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan lelang Bondo Deso dan Bengkok yang tidak terpakai.

Kepala Desa (Kades) Tempurejo, Kanti Rahayu mengatakan bahwa Musdes ini untuk melakukan lelang bondo deso dan lelang bengkok yang tidak digunakan, yakni lelang milik Kadus Bakalan dan Kaur perencanaan yang telah memasuki masa pensiun.

Kanti mengharapkan agar tata tertib pelelangan harus ditaati bersama dan tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi keputusan pemerintah desa Tempurejo.

ADVERTISEMENT

Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai pro dan kontra dengan teman sendiri, tidak perlu unggul-unggulan harga, dibuat senyaman mungkin,” ujar Kanti.

Baca Juga:  Balawani LSM Harimau Jumat Berkah Di PAC Cibinong

Perwakilan BPD Tempurejo, Bimbo, mengungkapkan bahwa yang dilelang ada 27 titik. Pihaknya mengharapkan agar masyarakat Desa Tempurejo bisa memanfaatkan lahan bondo deso dan bengkok perangkat desa yang kosong untuk kesejahteraan warga desa.

“Kalau bisa lahan itu digunakan sendiri jangan dipindahkantangankan dan jangan sampai jatuh ke warga desa lain,” harap Bimbo.

Karena, menurutnya, sekarang ini banyak pelancong-pelancong melon dari desa lain yang memburu lahan untuk ditanami melon dan mau dengan harga tinggi.

“Jangan sampai yang menikmati keuntungan warga lain,” tandasnya.

Kasi Pembangunan, Jati, mewakili Camat Blora, Hadi Parseno, SE mengharapkan agar dengan lelang ini, tanah garapan bisa menjadi tambahan income bagi masyarakat Tempurejo dan membawa manfaat bagi semuanya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi

“Tidak perlu duwur-duwuran rego,” ungkap Jati.

Darmaji, ketua panitia lelang membacakan tata tertib lelang, antara lain yang berhak mengikuti lelang adalah warga desa Tempurejo yang hadir dan berada di dalam ruangan lelang.

Dalam tata tertib ada disebutkan secara spesifik bahwa ada larangan lahan untuk dialihsewakan untuk ditanami melon oleh warga daerah lain. Sanksinya, pemenang dibatalkan, lahan akan dicabut dan uang pembayaran tidak dapat ditarik kembali.

Lelangpun akhirnya dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Hanya sekitar 1 jam, 27 titik petak lahan yang dilelang telah mendapatkan pemenangnya.

Hasil lelang mendapatkan uang sebanyak 73.100.000, yang kemudian dimasukkan ke dalam PADes.

(HAR)

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur
FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah
Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang
Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur

Selasa, 30 September 2025 - 08:22 WIB

FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

Kamis, 25 September 2025 - 16:05 WIB

Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga

Berita Terbaru