Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, teropongrakyat.co – Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada Hari Rabu (24/7/2024) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan lelang Bondo Deso dan Bengkok yang tidak terpakai.

Kepala Desa (Kades) Tempurejo, Kanti Rahayu mengatakan bahwa Musdes ini untuk melakukan lelang bondo deso dan lelang bengkok yang tidak digunakan, yakni lelang milik Kadus Bakalan dan Kaur perencanaan yang telah memasuki masa pensiun.

Kanti mengharapkan agar tata tertib pelelangan harus ditaati bersama dan tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi keputusan pemerintah desa Tempurejo.

ADVERTISEMENT

Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai pro dan kontra dengan teman sendiri, tidak perlu unggul-unggulan harga, dibuat senyaman mungkin,” ujar Kanti.

Baca Juga:  PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Perwakilan BPD Tempurejo, Bimbo, mengungkapkan bahwa yang dilelang ada 27 titik. Pihaknya mengharapkan agar masyarakat Desa Tempurejo bisa memanfaatkan lahan bondo deso dan bengkok perangkat desa yang kosong untuk kesejahteraan warga desa.

“Kalau bisa lahan itu digunakan sendiri jangan dipindahkantangankan dan jangan sampai jatuh ke warga desa lain,” harap Bimbo.

Karena, menurutnya, sekarang ini banyak pelancong-pelancong melon dari desa lain yang memburu lahan untuk ditanami melon dan mau dengan harga tinggi.

“Jangan sampai yang menikmati keuntungan warga lain,” tandasnya.

Kasi Pembangunan, Jati, mewakili Camat Blora, Hadi Parseno, SE mengharapkan agar dengan lelang ini, tanah garapan bisa menjadi tambahan income bagi masyarakat Tempurejo dan membawa manfaat bagi semuanya.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Hingga Kecamatan Bogor Selatan,Tercatat Peringkat Tertinggi Penikmat Judi On-line

“Tidak perlu duwur-duwuran rego,” ungkap Jati.

Darmaji, ketua panitia lelang membacakan tata tertib lelang, antara lain yang berhak mengikuti lelang adalah warga desa Tempurejo yang hadir dan berada di dalam ruangan lelang.

Dalam tata tertib ada disebutkan secara spesifik bahwa ada larangan lahan untuk dialihsewakan untuk ditanami melon oleh warga daerah lain. Sanksinya, pemenang dibatalkan, lahan akan dicabut dan uang pembayaran tidak dapat ditarik kembali.

Lelangpun akhirnya dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Hanya sekitar 1 jam, 27 titik petak lahan yang dilelang telah mendapatkan pemenangnya.

Hasil lelang mendapatkan uang sebanyak 73.100.000, yang kemudian dimasukkan ke dalam PADes.

(HAR)

Berita Terkait

PT BDS Jadi Sorotan, Karangan Bunga ‘Menyentil’ Bupati Bandung di Hari Ulang Tahun
Lansia 75 Tahun di Pekalongan Hidup dalam Kemiskinan, Ridah Menanti Bantuan Bedah Rumah
Lewat Program CSR, Kang Gunawan CEO PT Guna Mulya Ajak Warga Cibening Swadaya Kompak Benahi Jalan Rusak
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kementerian PU dan Pemda Aceh Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat Tahap I dan Siapkan Tahap II
Dprd Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII Gelar Reses di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa
Kebakaran Pabrik Tahu di Wiradesa Pekalongan, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:44 WIB

PT BDS Jadi Sorotan, Karangan Bunga ‘Menyentil’ Bupati Bandung di Hari Ulang Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Lansia 75 Tahun di Pekalongan Hidup dalam Kemiskinan, Ridah Menanti Bantuan Bedah Rumah

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lewat Program CSR, Kang Gunawan CEO PT Guna Mulya Ajak Warga Cibening Swadaya Kompak Benahi Jalan Rusak

Senin, 7 Juli 2025 - 09:33 WIB

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Berita Terbaru