Tambahrejo Adakan Musdes Lelang Bondo Deso, Hasilkan 73 Juta Jadi PADes

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, teropongrakyat.co – Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada Hari Rabu (24/7/2024) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan lelang Bondo Deso dan Bengkok yang tidak terpakai.

Kepala Desa (Kades) Tempurejo, Kanti Rahayu mengatakan bahwa Musdes ini untuk melakukan lelang bondo deso dan lelang bengkok yang tidak digunakan, yakni lelang milik Kadus Bakalan dan Kaur perencanaan yang telah memasuki masa pensiun.

Kanti mengharapkan agar tata tertib pelelangan harus ditaati bersama dan tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi keputusan pemerintah desa Tempurejo.

“Jangan sampai pro dan kontra dengan teman sendiri, tidak perlu unggul-unggulan harga, dibuat senyaman mungkin,” ujar Kanti.

Perwakilan BPD Tempurejo, Bimbo, mengungkapkan bahwa yang dilelang ada 27 titik. Pihaknya mengharapkan agar masyarakat Desa Tempurejo bisa memanfaatkan lahan bondo deso dan bengkok perangkat desa yang kosong untuk kesejahteraan warga desa.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

“Kalau bisa lahan itu digunakan sendiri jangan dipindahkantangankan dan jangan sampai jatuh ke warga desa lain,” harap Bimbo.

Karena, menurutnya, sekarang ini banyak pelancong-pelancong melon dari desa lain yang memburu lahan untuk ditanami melon dan mau dengan harga tinggi.

“Jangan sampai yang menikmati keuntungan warga lain,” tandasnya.

Kasi Pembangunan, Jati, mewakili Camat Blora, Hadi Parseno, SE mengharapkan agar dengan lelang ini, tanah garapan bisa menjadi tambahan income bagi masyarakat Tempurejo dan membawa manfaat bagi semuanya.

Baca Juga:  YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

“Tidak perlu duwur-duwuran rego,” ungkap Jati.

Darmaji, ketua panitia lelang membacakan tata tertib lelang, antara lain yang berhak mengikuti lelang adalah warga desa Tempurejo yang hadir dan berada di dalam ruangan lelang.

Dalam tata tertib ada disebutkan secara spesifik bahwa ada larangan lahan untuk dialihsewakan untuk ditanami melon oleh warga daerah lain. Sanksinya, pemenang dibatalkan, lahan akan dicabut dan uang pembayaran tidak dapat ditarik kembali.

Lelangpun akhirnya dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Hanya sekitar 1 jam, 27 titik petak lahan yang dilelang telah mendapatkan pemenangnya.

Hasil lelang mendapatkan uang sebanyak 73.100.000, yang kemudian dimasukkan ke dalam PADes.

(HAR)

Berita Terkait

Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya
Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi
Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Soroti Vonis Kasus Kayu Ilegal di Situbondo
Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur
Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam 1 Suro di Pantai Balekambang, Angkat Lakon “Pamong Sejati”
Tradisi Hidup, Budaya Lestari: Ribuan Mata Saksikan Puncak Festival 1 Suro 2026 Gunung Kawi
YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:17 WIB

Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:39 WIB

Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:04 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Soroti Vonis Kasus Kayu Ilegal di Situbondo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur

Berita Terbaru